عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّيقَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَيَّ غُلَامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلَامًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِي طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلَامَهُفَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَالسَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِي أَهْلِي وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِي السَّاحِرُ فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتْالنَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمْ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِالسَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِيَ النَّاسُ فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَيْ بُنَيَّأَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّي قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنْ ابْتُلِيتَ فَلَا تَدُلَّ عَلَيَّ وَكَانَ الْغُلَامُ يُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَوَيُدَاوِي النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِيَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَاهُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَشَفَيْتَنِي فَقَالَ إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُ فَأَتَى الْمَلِكَفَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّي قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِي قَالَ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ فَأَخَذَهُفَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلَامِ فَجِيءَ بِالْغُلَامِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَيْ بُنَيَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَوَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ فَقَالَ إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِيءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَدَعَا بِالْمِئْشَارِ فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِيءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِيءَ بِالْغُلَامِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَىفَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّافَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ فَرَجَفَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَلَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِي قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَفَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاقْذِفُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ فَانْكَفَأَتْ بِهِمْ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِفَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِي حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ قَالَ وَمَا هُوَ قَالَتَجْمَعُ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِي عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِي ثُمَّ ضَعْ السَّهْمَ فِي كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّالْغُلَامِ ثُمَّ ارْمِنِي فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِي فَجَمَعَ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّوَضَعَ السَّهْمَ فِي كَبْدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِي صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِي صُدْغِهِ فِي مَوْضِعِالسَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ فَأُتِيَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْوَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ فَأَمَرَ بِالْأُخْدُودِ فِي أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِفَأَحْمُوهُ فِيهَا أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتْ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلَامُ يَا أُمَّهْ اصْبِرِيفَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّ.
Dari Shuhaib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Adaseorang raja pada zaman sebelum kalian. Ia  memiliki seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir itu sudah tua, ia berkata kepada si raja, “Sesungguhnya usiaku telah tua. Oleh karena itu, utuslah kepadaku seorang pemuda agar aku ajarkan sihir.” Maka diutuslah seorang pemuda yang kemudian diajarkannya sihir. Di jalan menuju tukang sihir itu terdapat seorang rahib (ulama). Pemuda itu mendatangi si rahib (ulama) dan mendengarkan kata-katanya. Si pemuda begitu kagum dengan kata-kata rahib. Oleh karena itu, ketika ia pergi menuju tukang sihir, ia mampir dulu kepada si rahib sehingga (karena terlambat datang) tukang sihir itu memukulinya. Maka pemuda itu mengeluh kepada si rahib, lalu rahib itu menasihatinya dan berkata, “Jika kamu takut kepada pesihir, katakanlah, “Keluargaku menahanku.” Dan jika kamu takut kepada keluargamu, maka katakanlah, “Tukang sihir menahanku.” Ketika keadaan seperti itu, ia bertemu dengan binatang besar yang menghalangi jalan manusia (sehingga mereka tidak bisa lewat). Maka si pemuda berkata, “Pada hari ini aku akan mengetahui, apakah si pesihir lebih utama ataukah si rahib (ulama).” Setelah itu, ia mengambil batu sambil berkata, “Ya Allah, jika perintah rahib (ulama) lebih Engkau cintai daripada perintah pesihir maka bunuhlah binatang ini, sehingga manusia bisa lewat.” Lalu ia melemparnya, binatang itu pun terbunuh dan orang-orang bisa lewat. Lalu ia mendatangi si rahib dan memberitahukan hal itu kepadanya. Rahib (ulama) berkata, “Wahai anakku, pada hari ini engkau telah menjadi lebih utama dari diriku. Urusanmu telah sampai pada tingkatan yang aku saksikan. Kelak, engkau akan diuji. Jika engkau diuji maka jangan tunjukkan diriku.” Selanjutnya, pemuda itu bisa menyembuhkan orang yang buta, sopak, dan segala jenis penyakit. Alkisah, ada pejabat raja yang buta yang mendengar tentang si pemuda. Maka ia membawa hadiah yang banyak kepadanya sambil berkata, '”Apa yang ada di sini, aku kumpulkan untukmu jika engkau dapat menyembuhkan aku.” Pemuda itu menjawab, “Aku tidak bisa menyembuhkan seseorang. Yang menyembuhkan adalah Allah. Jika engkau beriman kepada Allah, maka saya akan berdoa kepada Allah, agar Dia menyembuhkanmu.” Lalu ia beriman kepada Allah, dan Allah menyembuhkannya. Kemudian ia datang kepada raja dan duduk di sisinya seperti biasanya. Si raja berkata, ”Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia menjawab, “Tuhanku.” Raja berkata, “Apakah kamu memiliki Tuhan selain diriku?” Ia menjawab, “Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” Maka Raja menangkapnya dan  terus-menerus menyiksanya sampai ia menunjukkan kepada si pemuda. Pemuda itu pun didatangkan. Si raja berkata, “Wahai anakku, sihirmu telah sampai pada tingkat; dimana kamu bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan kamu bisa berbuat ini dan itu.” Si pemuda menjawab, “Aku tidak mampu menyembuhkan seorang pun. Yang menyembuhkan hanyalah Allah.” Lalu ia pun ditangkap dan terus disiksa sehingga ia menunjukkan kepada rahib (ulama). Maka rahib (ulama) itu pun didatangkan. Si raja berkata, “Kembalilah kepada agamamu semula!” Ia menolak. Lalu di tengah-tengah kepalanya diletakkan geregaji dan ia dibelah menjadi dua. Kepada pejabat raja yang (dulunya) buta juga dikatakan, “Kembalilah kepada agamamu semula!” Ia menolak. Lalu di tengah-tengah kepalanya diletakkan geregaji dan ia dibelah menjadi dua. Kepada si pemuda juga dikatakan, “Kembalilah kepada agamamu semula!” Ia menolak. Lalu ia diserahkan kepada beberapa orang untuk dibawa ke gunung ini dan itu. (Sebelumnya) si raja berkata, “Ketika kalian telah sampai pada puncak gunung maka jika ia kembali kepada agamanya (biarkanlah dia). Jika tidak, maka lemparkanlah dia!” Mereka pun berangkat. Ketika sampai di puncak gunung, si pemuda berdoa, 'Ya Allah, jagalah diriku dari mereka, sesuai dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba gunung itu mengguncang mereka, sehingga semuanya terjatuh. Lalu si pemuda datang sampai bertemu raja kembali. Raja berkata, “Apa yang terjadi dengan orang-orang yang bersamamu?” Ia menjawab, “Allah menjagaku dari mereka.” Lalu ia diserahkan kepada beberapa orang dalam sebuah perahu. Raja berkata, “Bawalah dia dan angkut ke dalam sebuah kapal. Jika kalian berada di tengah lautan (maka lepaskanlah ia) jika ia mau kembali kepada agamanya semula. Jika tidak, lemparkanlah dia ke laut.” Si pemuda berdoa, 'Ya Allah, jagalah aku dari mereka, sesuai dengan kehendak-Mu.” Akhirnya perahu terbalik dan mereka semua tenggelam (kecuali si pemuda). Si pemuda datang lagi kepada raja. Si raja berkata, “Apa yang terjadi dengan orang-orang yang bersamamu?” Ia menjawab, “Allah menjagaku dari mereka.” Lalu si pemuda berkata, “Wahai raja, kamu tidak akan bisa membunuhku sehingga kamu melakukan apa yang kuperintahkan.“ Raja bertanya, “Apa perintah itu?” Si pemuda menjawab, “Kamu kumpulkan orang-orang di satu lapangan yang luas, lalu kamu salib aku di batang pohon. Setelah itu, ambillah anak panah dari wadah panahku, dan letakkanlah panah itu di tengah busurnya kemudian ucapkanlah,'Bismillahi rabbil ghulam (artinya: Dengan nama Allah; Tuhan si pemuda).” Maka raja memanahnya dan anak panah itu tepat mengenai pelipisnya. Pemuda itu meletakkan tangannya di bagian yang terkena panah lalu ia meninggal dunia. Maka orang-orang berkata, “Kami beriman kepada Tuhan si pemuda. Kami beriman kepada Tuhan si pemuda. Lalu raja didatangi dan diberitahukan, 'Tahukah engkau, sesuatu yang selama ini engkau takutkan?” Demi Allah, sekarang telah tiba, semua orang telah beriman.” Lalu ia memerintahkan membuat parit-parit di beberapa pintu jalan, kemudian dinyalakan api di dalamnya. Raja pun  menetapkan, “Siapa yang kembali kepada agamanya semula, maka biarkanlah dia. Jika tidak, maka bakarlah dia di dalamnya,” atau raja berkata, “Masukkanlah.” Maka orang-orang pun melakukannya (masuk ke dalam parit dan menolak murtad). Hingga tibalah giliran seorang ibu bersama anaknya. Sepertinya, ibu itu enggan untuk terjun ke dalam api. Lalu anaknya berkata, “Bersabarlah wahai ibuku, sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.” (HR. Muslim)
Fawaid:
1. Pertolongan Allah Azza wa Jalla bagi mereka yang bertawakkal kepada-Nya.
2. Adanya karamah untuk para wali Allah[i].
3. Keutamaan sabar dan tetap di atas agama Allah.
4. Orang yang buta hatinya tidak dapat melihat kebenaran.
5. Para pembuat kerusakan juga mencari penggantinya dan berusaha keras menjaga keadaan itu.
6. Anjuran belajar di usia muda, bahkan perumpamaannya seperti mengukir di atas batu.
7. Hati manusia di Tangan Allah, Dia memberikan hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki. Pemuda itu mendapatkan hidayah padahal berada di bawah didikan pesihir dan perhatian raja.
8. Bolehnya tauriyah (memberikan kesan berbeda) di hadapan musuh karena ada maslahatnya dan untuk menyelamatkan jiwa dari kebinasaan.
9. Orang mukmin akan diuji terhadap keimanannya dan istiqamah di atas kebenaran meskipun sampai membuat nyawanya melayang.
10. Pengorbanan di jalan Allah dan menampakkan kebenaran.
11. Orang-orang beriman menggunakan fasilitas yang Allah berikan untuk berkhidmat kepada agama-Nya.
12. Allah Ta’ala akan menampakkan kebenaran dan membela para pengikutnya serta mengalahkan kebatilan dan merendahkan para pengikutnya.
13. Boleh bagi seseorang mengorbankan dirinya jika terdapat maslahat agama secara umum[ii].
14. Pertarungan antara para da’i dan para thaghut adalah, bahwa para da’i mengajak manusia beribadah kepada Allah, sedangkan para thaghut mengajak manusia mempertuhankan dirinya.
15. Sebab kebinasaan di Tangan Allah. Jika Dia menghendaki, maka Dia bisa memberlakukan hal itu, dan jika Dia menghendaki, maka Dia bisa mencegahnya.
15. Tetap berdakwah kepada Allah meskipun mengakibatkan wafat di jalan Allah.
16. Seorang pendidik perlu menggunakan metode cerita dalam mengajar.
17. Orang-orang kafir tidak bermanfaat hujjah dan bukti-bukti bagi mereka, karena sebab kafirnya mereka adalah keras kepala dan sombong.  

Marwan bin Musa
Maraji': Syarh Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin),  Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll. 


[i] Perlu diketahui bahwa tidak diberikan-Nya karamah kepada seorang hamba bukanlah berarti kurang imannya, karena Karaamah yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya karena beberapa sebab, antara lain: 1) Untuk menguatkan dan mengokohkan imannya, 2) Untuk menegakkan hujjah terhadap musuhnya.
Demikian juga karaamah itu terjadi tidak sesuai keinginan seseorang tetapi terjadi apabila dikehendaki Allah Ta’ala.
[ii] Ada masalah penting juga yang menurut kami perlu dibahas, yaitu tentang “Bom Bunuh Diri” untuk melumpuhkan orang-orang kafir, apakah hal itu dibolehkan atau tidak?
Jawab: Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata saat mensyarahkan (menerangkan) hadits tentang kisah As-habul Ukhdud diRiyaadhush Shaalihin:
“Adapun yang dilakukan sebagian orang yakni dengan melakukan bunuh diri, ia membawa bom dan maju ke hadapan orang-orang kafir lalu meledakkannya di tengah-tengah mereka, maka hal ini termasuk bunuh diriwal ‘iyadz billah…dst.”
Beliau juga berkata,
“Hal itu, karena ia sama saja telah membunuh dirinya dan bukan untuk maslahat Islam. Jika ia membunuh dirinya dan berhasil membunuh sepuluh, seratus atau dua ratus musuh, maka Islam sama sekali tidak mendapatkan manfaat dari hal itu, orang-orang pun tidak masuk Islam; berbeda dengan kisah pemuda (dalam kisah as-habul ukhdud), karena sikapnya membuat manusia masuk Islam. Semua yang berada di tanah lapang itu masuk Islam. Adapun jika yang mati dari kalangan musuh hanya sepuluh, dua puluh, seratus atau dua ratus, maka hal itu tidak membuat orang lain masuk Islam. Yang demikian, karena rakyat Palestina jika salah seorang di antara mereka meninggal dunia karena bom tersebut dan berhasil membunuh enam atau tujuh orang, akibatnya musuh membunuh enampuluhan orang atau lebih, sehingga hal itu tidak bermanfaat bagi kaum muslimin dan tidak memberikan manfaat bagi orang-orang yang meledakkan bom ke tengah-tengah musuh.
Oleh karena itu, kami memandang bahwa yang dilakukan sebagian orang yakni dengan melakukan aksi bunuh diri, bahwa hal itu merupakan bunuh diri dengan tanpa alasan yang benar, dan bahwa hal itu dapat menjadikan seseorang masuk neraka –wal ‘iyaadz billah-, orang yang melakukannya bukan syahid. Akan tetapi, jika seseorang melakukannya karena menta’wil bahwa hal itu boleh, maka kita berharap ia terlepas dari dosa, namun jika dicatat sebagai syahid maka hal itu tidak, karena ia tidak menempuh jalan syahid, tetapi selamat dari dosa karena salah ta’wil, dan barang siapa yang berijtihad, namun ijtihadnya salah maka ia mendapatkan satu pahala.” (1/223)

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top