اللهم لك صمت و بك أمنت و على رزقك أفطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin
Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizqi-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mua, wahai Dzat yang Maha Penyayang”.
Jika kita cek pada kitab-kitab hadits, maka tidak kita temukan lafal demikian. Namun memang ada beberapa hadits doa berbuka puasa yang mirip dengan lafal di atas. Akan kita bahas beberapa hadits tersebut:

Hadits 1

Dikeluarkan oleh Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (1413).
حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ التَّنُوخِيُّ , إمْلَاءً ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ مُحَمَّدُ بْنُ الْمُفْطِرِ بْنِ مُوسَى الْحَافِظُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفِ بْنِ حِبَّانَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ، قَالَ : حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ هَاشِمِ بْنِ سَعِيدٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبِي هَاشِمُ بْنُ سَعِيدٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا بْنُ رُزَيْنٍ ، عَنْ ثَابِتٍ ، عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ” إِذَا أَفْطَرَ , يَقُولُ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “
“Abul Qasim At-Tanuji menyampaikan kepadaku secara imla’, ia berkata, Abul Husain Muhammad bin Mufthir bin Musa Al-Hafidz menuturkan kepadaku, Muhammad bin Khalaf bin Hibban menuturkan kepadaku, Waki menuturkan kepadaku, Al-Qasim bin Hasyim bin Sa’id menuturkan kepadaku, ayahku, Hasyim bin Sa’id menuturkan kepadaku, Ibnu Ruzain menuturkan kepadaku, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata, ‘Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika berbuka membaca doa, Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dengan rezeki-Mu aku berbuka, maka terimalah puasaku ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).’”
Riwayat ini lemah karena terdapat dua masalah:
  1. Hasyim bin Sa’id As-Simsaar, statusnya majhul haal.
  2. Ibnu Ruzain (Sa’id bin Zurbi). Al-Hakim mengatakan, “Ia sangat munkarul hadits.” Al-Baihaqi mengatakan, “Ia dha’if (lemah).” Ibnu Hajar mengatakan, “Ia munkarul hadits.” Imam Bukhari dan Imam Muslim menyebutnya, “Ia suka meriwayatkan al-aja’ib (hadits yang aneh-aneh).” Adz-Dzahabi mengatakan, “Para ulama hadits men-dhaif-” Kesimpulannya, ia munkarul hadits.
Maka riwayat ini munkar dan tidak bisa menjadi syahid (penguat). Terdapat jalan lain, dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2280),
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْفَضْلِ الزَّيَّاتُ , ثنا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , ثنا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ هَارُونَ بْنِ عَنْتَرَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ»
“Ishaq bin Muhammad bin Al-Fadhl Az-Zayyat menuturkan kepadaku, Yusuf bin Musa menuturkan kepadaku, Abdul Malik bin Harun bin ‘Antharah menuturkan kepadaku, dari ayahnya (Harun bin ‘Antharah), dari kakeknya (‘Antharah), dari Ibnu Abbas, ia berkata, ‘Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika berbuka membaca doa, Allahumma laka shumna wa ‘alaa rizqika aftharna fataqabbal minna, innaka antas samii’ul ‘aliim (Ya Allah, untuk-Mu kami berpuasa, dengan rizqi-Mu kami berbuka, maka terimalah puasa kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).’”
Riwayat ini memiliki dua masalah:
  1. Abdul Malik bin Harun bin ‘Antharah. Ad-Daruquthni mengatakan, “Keduanya lemah (yaitu Abdul Malik dan Harun).” Imam Ahmad mengatakan, “Ia lemah.” Yahya bin Ma’in mengatakan, “Ia kadzab (pendusta).” Abu Hatim mengatakan, “Matruk dan pemalsu hadits.” Ibnu Hibban mengatakan, “Iia pemalsu hadits.” Adz-Dzahabi mengatakan, “Ia terindikasi sebagai pembuat hadits palsu barangsiapa yang puasa sehari dari ayyamul bidh itu setara dengan puasa seribu tahun”. Maka jelas, Abdul Malik bin Harun ini kadzabpemalsu hadits.
  2. Harun bin ‘Antharah. Ia diperselisihkan para ulama, sebagian ulama men-tsiqah-kannya.Imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in mengatakan, “Ia tsiqah.” Ad-Daruquthni mengatakan, “Ia bisa dijadikan hujjah, adapun ayahnya bisa untuk i’tibar.” Abu Zur’ah mengatakan, “Laa ba’sa bihimustaqimul hadits.” Ibnu Hajar mengatakan, “Laa ba’sa bihi.” Sedangkan Ibnu Hibban melemahkannya, ia mengatakan, “Tidak boleh berhujjah dengannya.” Ibnu Hibban termasuk mutasyaddid fil jarh, sehingga yang tepat ia perawi tsiqah.
Maka riwayat ini juga dhaif jiddan (sangat lemah) karena Abdul Malik bin Harun bin ‘Antharah yang statusnya kadzab pemalsu hadits. Kesimpulannya, doa berbuka dengan lafal Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim statusnya dhaif jiddan atau bahkan munkar.

Hadits 2

Dikeluarkan Abu Daud dalam Sunan-nya (2358).
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»
“Musaddad menuturkan kepadaku, Husyaim menuturkan kepadaku, dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah, ia menyampaikan, ‘Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika berbuka membaca doa, Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dengan rizqi-Mu aku berbuka).’”
Juga dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (9744), Al-Marwazi dalam Az-Zuhd (1410), Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3619), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah(1741), semua dari jalan Hushain dari Mu’adz bin Zuhrah.
Riwayat ini mursal, karena Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in, ia tidak bertemu dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun terdapat jalan lain yang bersambung. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath (7549),
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، ثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَمْرٍو الْبَجَلِيُّ، نَا دَاوُدُ بْنُ الزِّبْرِقَانِ، نَا شُعْبَةُ، عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»
“Muhammad bin Ibrahim menuturkan kepadaku, Isma’il bin Amr Al-Bajali menuturkan kepadaku, Daud bin Az-Zibriqani mengabarkanku, Syu’bah mengabarkanku, dari Tsabit Bunani, dari Anas bin Malik, ia berkata, ‘Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika berbuka membaca doa, Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dengan rizqi-Mu aku berbuka).’”
Riwayat ini memiliki dua masalah:
  1. Daud bin Az-Zibriqani, para ulama khilaf mengenai statusnya. Al-Jurjani mengatakan, “Ia kadzab (pendusta).” Abu Zur’ah mengatakan, “Ia matruk.” Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak berpandangan bahwa ia kadzab, namun ia terkadang melakukan tadlis.” Al-Bukhari mengatakan, “Haditsnya muqaarib (hasan).” Ibnu Ma’in mengatakan, “Laisa bisyai’in (lemah).” Abu Daud mengatakan, “Ia lemah dan ditinggalkan haditsnya.” An-Nasa’i mengatakan, “Ia tidak tsiqah.” Ibnu Hajar mengatakan, “Ia matruk.” Adz-Dzahabi mengatakan, “Para ulama men-dhaif-” Maka yang rajih insyaallah ia perawi yang matruk.
  2. Isma’il bin Amr Al-Bajali, statusnya dhaif. Ad-Daruquthni mengatakan, “Ia dhaif.” Ibnu ‘Adi mengatakan, “Ia menyampaikan hadits-hadits yang tidak bisa di-mutaba’ah.” Abu Hatim berkata, “Ia dhaif.”
Sehingga riwayat ini juga sangat lemah dan tidak bisa menguatkan riwayat sebelumnya. Kesimpulannya, doa berbuka dengan lafal Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartustatusnya dhaif jiddan (sangat lemah).

Hadits 3

Dikeluarkan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3619).
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَمْشَاذَ، أَخْبَرَنِي يَزِيدُ بْنُ الْهَيْثَمِ، أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ أَبِي اللَّيْثِ حَدَّثَهُمْ، حَدَّثَنَا الْأَشْجَعِيُّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ حَصِينِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ مُعَاذٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ، قَالَ: ” الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ “
“Abu Abdillah bin Al-Hafidz mengabarkanku, Ali bin Hamsyadz menuturkan kepadaku, Yazid bin Al-Haitsaim menuturkan kepadaku, bahwa Ibrahim bin Abi Al-Laits menyampaikan hadits kepada mereka, Al-Asyja’i menuturkan kepadaku, dari Sufyan dari Hushain bin Abdirrahman, dari seorang lelaki, dari Mu’adz ia berkata, ‘Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika berbuka membaca doa Alhamdulillahilladzi a’aani fashumtu warazaqani fa afthartu  (Segala puji bagi Allah yang telah menolongku untuk berpuasa dan memberiku rezeki sehingga aku bisa berbuka).’”
Riwayat ini munqathi’, karena mursal sebab Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in dan juga terdapat perawi yang mubham, hanya disebutkan “seorang lelaki…”. Sehingga hadist ini lemah. Kesimpulannya, doa berbuka dengan lafal Alhamdulillahilladzi a’aani fashumtu warazaqani fa afthartu statusnya dhaif (lemah).
Demikian beberapa lafal doa berbuka puasa yang terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mirip dengan doa berbuka puasa yang masyhur di masyarakat, namun semuanya lemah atau munkar.
Adapun doa berbuka yang masyhur di masyarakat, yaitu allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin. Doa ini tidak ada asalnya dan tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits. Al-Mulla Ali Al-Qari dalam Mirqatul Mafatihmenyatakan,
وَأَمَّا مَا اشْتُهِرَ عَلَى الْأَلْسِنَةِ ” اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ” فَزِيَادَةٌ، (وَبِكَ آمَنْتُ) لَا أَصْلَ لَهَا وَإِنْ كَانَ مَعْنَاهَا صَحِيحًا، وَكَذَا زِيَادَةُ (وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَلِصَوْمِ غَدٍ نَوَيْتُ)
“Adapun yang masyhur di lisan masyarakat, (Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu) maka tambahan (wabika amantu) tidak ada asalnya walaupun maknanya benar. Demikian juga tambahan (wa’alaika afthartu wa lishaumi ghadin nawaitu)” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 4/1387).
Lebih lagi dengan tambahan yaa arhamar rahimin, kami sama sekali tidak menemukannya dari keterangan para ulama di kitab-kitab fiqih, lebih lagi dalam kitab-kitab hadits. Wallahu a’lam.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top