beberapa jalur:
Pertama, dari Hudzaifah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح و الدنيا أكبر همه فليس من الله في شيء و من لم يتق الله فليس من الله في شيء و من لم يهتم للمسلمين عامة فليس منهم
Barang siapa yang pada pagi harinya hasrat dunianya lebih besar maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak takut kepada Allah maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan golongan mereka.
Hadits ini dikeluarkan oleh:
– Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7889
– Imam As Suyuthi dalam Al Jami’ Al Kabir No. 4003
Sanad hadits ini:
Ja’far bin Muhammad Al Khuldi, Al Hasan Ali Al Qaththan, Ismail bin Al ‘Athar, Ishaq bin Bisyir, Sufyan Ats Tsauri, Al A’masy, Syaqiq, Salamah, Hudzaifah.
Ada nama dalam sanad ini yang dikritik tajam oleh para imam, yaitu: Ishaq bin Bisyir.
Imam Ibnu Abi Syaibah dan Musa bin Harun menyebutnya sebagai kadzdzaab (pembohong). Imam Abu Zur’ah mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits-hadits palsu. Sedangkan Abu Hafsh Amru bin Ali mengatakan: matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). Imam Ad Daruquthni mengatakan: dia termasuk orang yang suka memalsukan hadits. Al Falas dan lainnya mengatakan: matruk. (Imam Ibnul Jauzi, Adh Dhu’afa wal Matrukin, No. 308. Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal, 1/186)
Imam Adz Dzahabi mengatakan: matruk muttaham (ditinggalkan dan dituduh sebagai pendusta). (Al Mughni fidh Dhu’afa No. 546)
Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan dalam At Talkhish-nya: menurut penilaianku khabar (hadits) ini palsu. (Al Mustadrak No. 7889, dengan At Talkhishnya Imam Adz Dzahabi)
Syaikh Al Albani juga mengatakan: palsu. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 309)
Kedua, dari Hudzaifah juga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من لا يهتم بأمر المسلمين فليس منهم ومن لا يصبح ويمسي ناصحا لله ولرسوله ولكتابه ولإمامه ولعامة المسلمين فليس منهم
Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka, dan barang siapa yang pagi dan sorenya tidak ada nasihat untuk Allah, RasulNya, KitabNya, pemimpinNya, dan umumnya kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka.
Dikeluarkan oleh:
– Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsat No. 7473, juga Ash Shaghir No. 907
– Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal No. 24836
Sanadnya:
Muhammad bin Syu’aib Al Ashbahani, Ahmad bin Ibrahim Az Zam’i, Abdullah bin Abu Ja’far Ar Razi, ayahnya, Ar Rabi’, Abul ‘Aliyah, Hudzaifah bin Al Yaman.
Tentang Abdullah bin Abi Ja’far Ar Razi, Imam Adz Dzahabi berkata: dia bukanlah hujjah. (Al Mughni fidh Dhu’afa No. 3131) Imam Ibnu Hajar mengatakan: shaduuq yukhthi’ (jujur tapi suka salah). (Taqribut Tahdzib No. 3259). Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: sebagian haditsnya tidak bisa diikuti. (Mukhtashar Al Kaamil No. 1024)
Sementara imam lainnya menilainya tsiqah seperti Imam Al ‘Ijli. (Ma’rifatuts Tsiqat, No. 867). Imam Al Haitsami mengatakan: dia didhaifkan oleh Ahmad bin Humaid, namun ditsiqahkan oleh Imam Abu Hatim, Imam Abu Zur’ah, dan Imam Ibnu Hibban. (Majma’ Az Zawaid, 1/87)
Ada pun ayahnya, Abu Ja’far Ar Razi adalah lebih dhaif darinya, sebagaimana dikatakan Syaikh Al Albani berikut:
وهو ضعيف من أجل عبد الله بن أبي جعفر وأبيه فإنهما ضعيفان ، واقتصر الهيثمي في ” المجمع ” ( 1 / 87 ) في إعلال الحديث على تضعيف الابن فقط وهو قصور ، فإن الأب أشد ضعفا من الابن .
Hadits ini dhaif, karena faktor Abdullah bin Abu Ja’far dan ayahnya, keduanya adalah dhaif. Al Haitsami meringkasnya dalam Al Majma’ (1/87) ketika menyebut cacat hadits ini hanya mendhaifkan anaknya saja, ini adalah kelalaian, sebab ayahnya lebih parah dibanding anaknya. (As Silsilah Adh Dhaifah, No. 312)
Ketiga, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح وهمه غير الله فليس من الله في شيء و من لم يهتم للمسلمين فليس منهم
Barang siapa yang pada pagi hari hasratnya adalah selain Allah maka pada sisi Allah bukanlah apa-apa, dan barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin maka dia bukan bagian dari mereka.
Hadits ini dikeluarkan oleh:
– Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7902
Sanadnya:
Abdul Baqi bin Qaani’, Ubaidullah bin Ahmad bin Al Hasan Al Marwazi, Ishaq bin Bisyir, Muqatil bin Sulaiman, Hammad bin Ibrahim, Abdurrahman bin Zaid, Abdullah bin Mas’ud.
Pada sanad hadits ini ada beberapa nama yang bermasalah. Ishaq bin Bisyir dan Muqatil bin Sulaiman, keduanya bukan orang yang bisa dipercaya dan bukan orang jujur menurut Imam Adz Dzahabi sebagaimana dalam At Talkhish-nya. Tentang Ishaq bin Bisyir sudah dibahas sebelumnya, dan keberadaannya sudah cukup membuat palsunya hadits ini.
Satu lagi adalah Muqatil bin Sulaiman. Imam Waki’ berkata: Kaana Kadzaaban (dia pendusta). Imam An Nasa’i mengatakan: dia memalsukan hadits. Imam Bukhari mengatakan: mereka diam terhadap haditsnya. Imam Al Jauzajaani mengatakan: dia adalah dajjaalan jusuuran (pendusta besar yang lancang). Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia suka berbohong dalam hadits. (Mizanul I’tidal, 4/174-175)
Oleh karena itu, jika ada satu orang pendusta dan pemalsu hadits saja sudah cukup membuat sebuah hadits disebut palsu oleh para ulama, apalagi ada dua orang pendusta dalam sanadnya ini, maka wajar Syaikh Al Albani juga menyebut hadits ini palsu. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 311).
Keempat, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح و همه غير الله فليس من الله و من أصبح لا يهتم للمسلمين فليس منهم
Barang siapa yang pada pagi hari hasratnya adalah selain Allah maka pada sisi Allah bukanlah apa-apa, dan barang siapa yang pagi harinya tidak peduli dengan urusan kaum muslimin maka dia bukan bagian dari mereka.
Dikeluarkan oleh:
– Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 10586
Sanadnya:
Abu Abdillah Al Haafizh, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Basyrawiyah, Abu Yahya Al Bazzar, Sulaiman bin Yahya, Wahb bin Rasyid, Farqad As Sabkhi, Anas bin Malik.
Dalam sanad hadits ini juga terdapat beberapa nama yang bermasalah, yakni Wahb bin Rasyid dan Farqad As Sabkhi.
Tentang Wahb bin Rasyid, para ulama memberikan kritikan keras kepadanya. Imam Abu Hatim mengatakan: munkarul hadits (haditsnya munkar). (Al Jarh wat Ta’dil, No. 121)
Sementara Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia meriwayatkan dari Malik bin Dinar hal-hal yang aneh, dan tidak halal berhujjah dengannya bagaimana pun juga. Imam Ad Daruquthni mengatakan: sangat lemah dan haditsnya ditinggalkan. (Adh Dhuafa wal Matrukin No. 4681)
Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak mustaqim, semua yang diriwayatkan darinya mesti dipertimbangkan lagi. Al ‘Uqaili mengatakan: munkarul hadits- haditsnya munkar. (Lisanul Mizan, 6/230)
Tentang Farqad As Sabkhi, mayoritas ulama melemahkannya. Imam Bukhari mengatakan: pada hadits-haditsnya terdapat kemungkaran. Hammad bin Zaid berkata: Aku bertanya kepada Ayyub, dia menjawab: dia bukan apa-apa. (Imam Al Bukhari, Adh Dhuafa No. 313). Imam An Nasa’i mengatakan: dhaif. (Imam An Nasa’i, Adh Dhuafa wal Matrukin No. 490). Imam Abu Hatim mengatakan: laisa bil qawwi – tidak kuat. Imam Yahya Al Qaththan mengatakan: hadits-haditsnya tidak membuatku kagum. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: tsiqah. (Mizanul I’tidal, 3/346). Al ‘Ijli mengatakan: tidak apa-apa. (Ma’rifatus Tsiqaat No. 1477)
Oleh karena ada kelemahan pada dua perawi ini, Imam Al Baihaqi berkata tentang hadits ini: isnaduhu dhaif – isnadnya lemah. (Syu’abul Iman No. 10586)
Demikian, benar bahwa hadits ini tidak shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahkan ada yang palsu. Wallahu A’lam
0 comments:
Post a Comment