51 - وَعَنْهُ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ» . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
51. Dan darinya (Anas bin Malik) RA ia berkata, Rasulullah berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha hingga lima mud. (Muttafaq alaih)

[shahih: Al Bukhari 201, Muslim 325]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Penjelasan Kalimat
Rasulullah berwudhu dengan satu mud (telah disebutkan ukurannya) dan mandi dengan satu sha (yaitu empat mud) hingga lima mud (seolah-olah ia berkata, dengan empat hingga lima mud)

Tafsir Hadits

Telah dijelaskan terdahulu, bahwa beliau berwudhu dengan sepertiga mud, dan telah kami sebutkan bahwa itulah ukuran minimal air wudhu Rasulullah . seandainya penulis menunda hadits tersebut dan menempatkannya di sini atau masalah ini didahulukan pada pembahasan hadits tersebut, tentu akan lebih sistematis.

Zhahir hadits ini bahwa ukuran tadi adalah batas maksimal wudhu dan mandi Rasulullah . dan tidak menafikan hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari:
«أَنَّهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - تَوَضَّأَ مِنْ إنَاءٍ وَاحِدٍ يُقَالُ لَهُ الْفَرَقُ»
“Bahwa Nabi berwudhu dari satu bejana yang bernama Al Faraq.” [Shahih Al Bukhari 25]

Yaitu bejana memuat 19 liter air, karena dalam hadits tersebut tidak disebutkan bahwa bejana tersebut penuh dengan air. Akan tetapi perkataan ‘dari bejana’, menunjukkan bahwa hanya sebagian yang beliau gunakan untuk berwudhu. Hadits Anas ini dan hadits yang telah lalu dari Abdullah bin Zaid, menunjukkan agar meminimalisasi penggunaan air wudhu, dan hendaknya mencukupkan dengan air yang sedikit. Al Bukhari berkata, ‘Ahli ilmu membenci padanya –yaitu air wudhu- yang melebihi perbuatan Nabi .

====================
Kandungan hadits :
1. Sebagian dari ajaran Rasulullah adalah hemat dalam segala hal, termasuk dalam materi yang jumlahnya melimpah. Ajaran tersebut memberikan anjuran dan arahan agar manusia tidak hidup berlebihan dalam segala hal.
2. Ukuran air wudhu yang digunakan Rasulullah adalah satu mud. Satu sha sama dengan empat mud. Itu artinya satu mud sama dengan seperempat sha’ . Nilainya dengan gram kurang lebih 625 gram.
3. Ukuran air yang digunakan oleh Rasulullah untuk mandi adalah satu sha’ hingga lima mud, meskipun rambut beliau tebal.
4. Keutamaan hemat dalam menggunakan air untuk wudhu atau lainnya dan berlebihan bukan merupakan ajaran Rasulullah.
=============

Fawaid hadits.
1. Larangan berlebihan dalam menggunakan air.

2. Beliau berwudlu dengan satu mud yaitu sekitar 625 gram atau 750 mililiter.

3. Beliau mandi dengan satu sha’ yaitu empat mud (3 liter air), sampai 5 mud.

4. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air tidak sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

=========================

52 - وَعَنْ عُمَرَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ، فَيُسْبِغُ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ، يَدْخُلُ مِنْ أَيُّهَا شَاءَ» أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَالتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ «اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ. وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ»

52. Dari Umar RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang di antara kamu berwudhu, lalu dia menyempurnakan wudhu, kemudian membaca, ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan hanya Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya’, melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dan dia (diperbolehkan) memasukinya dari mana saja ia kehendaki.”  (HR. Muslim dan At Tirmidzi)

[Shahih Muslim 234]

At Tirmidzi menambahkan, “Ya Allah, jadikanlah aku orang yang banyak bertaubat, dan jadikanlah aku orang yang suci.”

[shahih: At Tirmidzi 55]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Biografi Perawi

Umar RA adalah Abu Hafsh Umar bin Khaththab Al Qurasy, nasabnya bertemu dengan Nabi SAW pada Ka’ab bin Lu’ai. Ia masuk Islam pada tahun keenam kenabian, ada yang mengatakan tahun kelima, setelah 40 orang lainnya. Ia mengikuti semua peperangan dan penaklukan dalam Islam di Iraq dan Syam. Wafat pada awal Muharram tahun 24 H. Ia ditusuk oleh Abu Lu’lu’, hamba sahaya Mughirah bin Syu’bah, setelah menjabat sebagai khalifah selama 10 ½ tahun.

Penjelasan Kalimat

Tidaklah salah seorang di antara kamu berwudhu, lalu dia menyempurnakan wudhu, (telah disebutkan bahwa maksudnya adalah menyempurnakannya) kemudian membaca, (setelah menyempurnakannya) ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan hanya Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya’, melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga (ini termasuk bab atau sama dengan nufikha fii ash Shur –ditiup sangkakala, beliau mengucapkan sesuatu yang akan terjadi dengan fiil madhi (kata kerja bentuk lampau) lantaran kejadiannnya yang pasti. Maksudnya akan dibukakan baginya pada Hari Kiamat, dan dia dapat memasukinya dari mana saja yang dikehendakinya)
Dikeluarkan oleh Muslim, Abu Daud (169), Ibnu Majah (470) dan Ibnu Hibban serta At Tirmidzi, ia menambahkan:
«اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ. وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ»
“Ya Allah, jadikanlah aku orang yang banyak bertaubat, dan jadikanlah aku orang yang suci.”

Beliau menyatukan antara keduanya, sebagai pemahaman yang terambil dari firman Allah SWT:
 إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah [2]: 222)

Oleh karena itu, taubat menyucikan batin dari kotoran dosa dan wudhu menyucikan lahiriyah dari hadats yang menghalangi untuk bertaqarrub kepada Allah SWT. Maka sangat tepat mengumpulkan keduanya dalam memohon hal tersebut, dan mencakup permohonan agar yang memohon adalah orang yang dicintai oleh Allah SWT dan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dicintai-Nya.

Tafsir Hadits

Walaupun setelah meriwayatkan hadits ini At Tirmidzi mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat kegoncangan (idhtirab)”, tetapi awal hadits tersebut ditegaskan dalam Shahih Muslim, dan tambahan ini diriwayatkan oleh Al Bazzar dan At Thabrani dalam Al Ausath dari jalan Tsauban dengan lafazh:

«مَنْ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ، فَسَاعَةَ فَرَغَ مِنْ وُضُوئِهِ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ.....»
Siapa yang meminta air wudhu, lalu berwudhu dengan air tersebut, dan ketika ia selesai membaca, ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang banyak bertaubat, dan jadikanlah aku orang yang suci........” *

Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Anas dan Ibnu As Sunni dalam Amalu Al Yaum wa Al Lailah, dan Al Hakim dalam Al Mustadrak dari hadits Abi Sa’id dengan lafazh:
«مَنْ تَوَضَّأَ فَقَالَ: سُبْحَانَك اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِك أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُك وَأَتُوبُ إلَيْك» كُتِبَ فِي رَقٍّ ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَا يُكْسَرُ إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Siapa yang berwudhu lalu membaca ‘Mahasuci Engkau yang Allah, dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau, aku mohon ampun dan taubat kepada-Mu’, maka ia dicatat pada lembaran putih kemudian distempel, maka tidak dirusak hingga Hari Kiamat.” [Shahih: Shahih Al Jami' 6170], dan dishahihkan oleh An Nasa'i bahwa hadits tersebut mauquf.

Dzikir ini dibaca setelah wudhu. An Nawawi berkata, “shahabat-shahabat kami berkata, ‘Juga disukai setelah mandi’.”

Sampai disini selesailah bab wudhu. Penulis tidak menyebutkan dzikir-dzikir dalam masalah ini kecuali hadits tasmiyah yang terdapat pada awalnya, sedang dzikir ini pada akhirnya.

Adapun bacaan-bacan ketika membasuh setiap anggota wudhu, maka penulis tidak menyebutkannya karena para ulama sepakat atas kelemahannya.

An Nawawi berkata, “Doa-doa ketika sedang berwudhu tidak ada dasarnya, dan para ulama terdahulu tidak menyebutkannya.” Dan Ibnu Ash-Shalah berkata, “Tidak ada hadits shahih dalam masalah tersebut.”

Demikianlah, dan tidak diragukan bagusnya penutup penulis terhadap bab wudhu dengan doa ini, yang secara praktek dibaca ketika wudhu telah sempurna, maka ia menyebutkannya pada penutup tulisannya, kemudian menyusul bab wudhu ini dengan bab mengusap atas khuf karena termasuk hukum wudhu.
_____________________
* [HR. At Thabrani dalam Al Ausath 4895, Al Haitsami berkata dalam Al-Majma’ 1229, Dalam Al Aushat dikatakan: Miswar bin Muwara’i meriwayatkan sendirian, dan tidak ditemukan biografinya, dan di dalamnya terdapat Ahmad bin Suhail Al Waraq, disebutkan dalam Ats-Tsiqat Ibnu Hibban, softwere hadits Gawamiul Kalim menyebutkan, isnadnya dhaif di dalamnya terdapat Miswar yang majhul, tetapi hadits ini dihukumi shahih lighairihi-ebook editor]

=================
Kandungan hadits :
1⃣. Keutamaan berwudhu dan adanya balasan pahala bagi pelakunya.
2⃣. Keutamaan melakukan wudhu secara sempurna dan pahala besar bagi yang melakukannya.
3⃣. Keutamaan dzikir setelah wudhu dan bahwa dzikir tersebut dapat menjadi sebab perolehan kebahagiaan yang abadi.
4⃣. Melakukan wudhu dengan sempurna dan membaca dzikir di atas merupakan sebab utama masuk surga.
5⃣. Hadits diatas membuktikan adanya hari kebangkitan dan pembalasan setelah kematian.
6⃣. Hadits diatas membuktikan dan menetapkan adanya surga dan delapan pintu masuknya. Serta bukti adanya kebebasan dalam memilih pintu masuk bagi orang yang melakukan amal utama.
==============
Fawaid Hadits:

1. Keutamaan wudlu yaitu mendapat pahala besar yg disebutkan dalam hadits tsb.

2. Perintah menyempurnakan wudlu agar mendapatkan pahala besar tsb.

3. Keutamaan membaca dzikir di atas setelah berwudlu.

4. Penetapan akan adanya kebangkitan.

5. Surga mempunyai delapan pintu.

6. Ibnu Qayyim berkata: “Semua hadits yang menyebutkan dzikir-dzikir tertentu ketika mencuci setiap anggota wudlu adalah palsu dan melakukannya bid’ah…

7. Kesesuaian do’a tersebut dengan wudlu amat tepat, karena setelah kita mensucikan badan dengan wudlu, kita sucikan batin dengan tauhid.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top