51 - وَعَنْهُ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ:
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَتَوَضَّأُ
بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ» . مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ.
51. Dan darinya (Anas bin Malik) RA ia berkata, Rasulullah berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha hingga lima mud.
(Muttafaq alaih)
[shahih: Al Bukhari 201, Muslim
325]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل
السلام]
Penjelasan Kalimat
Rasulullah berwudhu dengan satu mud
(telah disebutkan ukurannya) dan mandi dengan satu
sha (yaitu empat mud) hingga lima mud (seolah-olah
ia berkata, dengan empat hingga lima mud)
Tafsir Hadits
Telah dijelaskan terdahulu, bahwa beliau berwudhu dengan
sepertiga mud, dan telah kami sebutkan bahwa itulah ukuran minimal air wudhu
Rasulullah . seandainya penulis menunda hadits tersebut dan menempatkannya di
sini atau masalah ini didahulukan pada pembahasan hadits tersebut, tentu akan
lebih sistematis.
Zhahir hadits ini bahwa ukuran tadi adalah batas maksimal
wudhu dan mandi Rasulullah . dan tidak menafikan hadits Aisyah yang
diriwayatkan oleh Al Bukhari:
«أَنَّهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -
تَوَضَّأَ مِنْ إنَاءٍ وَاحِدٍ يُقَالُ لَهُ الْفَرَقُ»
“Bahwa Nabi berwudhu dari satu bejana yang bernama Al
Faraq.” [Shahih Al Bukhari 25]
Yaitu bejana memuat 19 liter air, karena dalam hadits
tersebut tidak disebutkan bahwa bejana tersebut penuh dengan air. Akan tetapi
perkataan ‘dari bejana’, menunjukkan bahwa hanya sebagian yang beliau gunakan
untuk berwudhu. Hadits Anas ini dan hadits yang telah lalu dari Abdullah bin
Zaid, menunjukkan agar meminimalisasi penggunaan air wudhu, dan hendaknya
mencukupkan dengan air yang sedikit. Al Bukhari berkata, ‘Ahli ilmu membenci
padanya –yaitu air wudhu- yang melebihi perbuatan Nabi .
====================
Kandungan hadits :
1. Sebagian dari ajaran Rasulullah adalah hemat dalam segala hal, termasuk dalam materi yang jumlahnya melimpah. Ajaran tersebut memberikan anjuran dan arahan agar manusia tidak hidup berlebihan dalam segala hal.
2. Ukuran air wudhu yang digunakan Rasulullah adalah satu mud. Satu sha sama dengan empat mud. Itu artinya satu mud sama dengan seperempat sha’ . Nilainya dengan gram kurang lebih 625 gram.
3. Ukuran air yang digunakan oleh Rasulullah untuk mandi adalah satu sha’ hingga lima mud, meskipun rambut beliau tebal.
4. Keutamaan hemat dalam menggunakan air untuk wudhu atau lainnya dan berlebihan bukan merupakan ajaran Rasulullah.
=============
Fawaid hadits.
1. Larangan berlebihan dalam menggunakan air.
2. Beliau berwudlu dengan satu mud yaitu sekitar 625 gram atau 750 mililiter.
3. Beliau mandi dengan satu sha’ yaitu empat mud (3 liter air), sampai 5 mud.
4. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air tidak sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
=========================
52 - وَعَنْ عُمَرَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَا
مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ، فَيُسْبِغُ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ
أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ
الثَّمَانِيَةِ، يَدْخُلُ مِنْ أَيُّهَا شَاءَ» أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
وَالتِّرْمِذِيُّ وَزَادَ «اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ.
وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ»
52. Dari Umar RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
“Tidaklah salah seorang di antara kamu berwudhu, lalu dia menyempurnakan
wudhu, kemudian membaca, ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak
disembah) melainkan hanya Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya’, melainkan
akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dan dia (diperbolehkan)
memasukinya dari mana saja ia kehendaki.” (HR. Muslim dan At
Tirmidzi)
[Shahih Muslim
234]
At Tirmidzi menambahkan, “Ya Allah, jadikanlah aku orang
yang banyak bertaubat, dan jadikanlah aku orang yang suci.”
[shahih: At Tirmidzi 55]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Biografi Perawi
Umar RA adalah Abu Hafsh Umar bin Khaththab Al Qurasy,
nasabnya bertemu dengan Nabi SAW pada Ka’ab bin Lu’ai. Ia masuk Islam pada tahun
keenam kenabian, ada yang mengatakan tahun kelima, setelah 40 orang lainnya. Ia
mengikuti semua peperangan dan penaklukan dalam Islam di Iraq dan Syam. Wafat
pada awal Muharram tahun 24 H. Ia ditusuk oleh Abu Lu’lu’, hamba sahaya Mughirah
bin Syu’bah, setelah menjabat sebagai khalifah selama 10 ½ tahun.
Penjelasan Kalimat
Tidaklah salah seorang di antara kamu
berwudhu, lalu dia menyempurnakan wudhu, (telah disebutkan bahwa
maksudnya adalah menyempurnakannya) kemudian membaca,
(setelah menyempurnakannya) ‘Aku bersaksi bahwa
tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan hanya Allah semata, yang tiada
sekutu bagi-Nya’, melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga
(ini termasuk bab atau sama dengan nufikha fii ash Shur
–ditiup sangkakala, beliau mengucapkan sesuatu yang akan terjadi dengan fiil
madhi (kata kerja bentuk lampau) lantaran kejadiannnya yang pasti. Maksudnya
akan dibukakan baginya pada Hari Kiamat, dan dia dapat memasukinya dari mana
saja yang dikehendakinya)
Dikeluarkan oleh Muslim, Abu Daud (169), Ibnu Majah (470) dan
Ibnu Hibban serta At Tirmidzi, ia menambahkan:
«اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ.
وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ»
“Ya Allah, jadikanlah aku orang yang banyak bertaubat, dan
jadikanlah aku orang yang suci.”
Beliau menyatukan antara keduanya, sebagai pemahaman yang
terambil dari firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
Oleh karena itu, taubat menyucikan batin dari kotoran dosa
dan wudhu menyucikan lahiriyah dari hadats yang menghalangi untuk bertaqarrub
kepada Allah SWT. Maka sangat tepat mengumpulkan keduanya dalam memohon hal
tersebut, dan mencakup permohonan agar yang memohon adalah orang yang dicintai
oleh Allah SWT dan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dicintai-Nya.
Tafsir Hadits
Walaupun setelah meriwayatkan hadits ini At Tirmidzi
mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat kegoncangan (idhtirab)”, tetapi awal
hadits tersebut ditegaskan dalam Shahih Muslim, dan tambahan ini
diriwayatkan oleh Al Bazzar dan At Thabrani dalam Al Ausath dari jalan
Tsauban dengan lafazh:
«مَنْ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ، فَسَاعَةَ
فَرَغَ مِنْ وُضُوئِهِ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ،
وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ.....»
“Siapa yang meminta air wudhu, lalu berwudhu dengan air
tersebut, dan ketika ia selesai membaca, ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah
(yang berhak disembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang banyak bertaubat, dan
jadikanlah aku orang yang suci........” *
Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Anas dan Ibnu As Sunni
dalam Amalu Al Yaum wa Al Lailah, dan Al Hakim dalam Al Mustadrak
dari hadits Abi Sa’id dengan lafazh:
«مَنْ تَوَضَّأَ فَقَالَ: سُبْحَانَك اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِك أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُك وَأَتُوبُ
إلَيْك» كُتِبَ
فِي رَقٍّ ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَا يُكْسَرُ إلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ
“Siapa yang berwudhu lalu membaca ‘Mahasuci Engkau yang
Allah, dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak
disembah) kecuali Engkau, aku mohon ampun dan taubat kepada-Mu’, maka ia dicatat
pada lembaran putih kemudian distempel, maka tidak dirusak hingga Hari
Kiamat.” [Shahih: Shahih Al Jami' 6170], dan
dishahihkan oleh An Nasa'i bahwa hadits tersebut mauquf.
Dzikir ini dibaca setelah wudhu. An Nawawi berkata,
“shahabat-shahabat kami berkata, ‘Juga disukai setelah mandi’.”
Sampai disini selesailah bab wudhu. Penulis tidak menyebutkan
dzikir-dzikir dalam masalah ini kecuali hadits tasmiyah yang terdapat
pada awalnya, sedang dzikir ini pada akhirnya.
Adapun bacaan-bacan ketika membasuh setiap anggota wudhu,
maka penulis tidak menyebutkannya karena para ulama sepakat atas
kelemahannya.
An Nawawi berkata, “Doa-doa ketika sedang berwudhu tidak ada
dasarnya, dan para ulama terdahulu tidak menyebutkannya.” Dan Ibnu Ash-Shalah
berkata, “Tidak ada hadits shahih dalam masalah tersebut.”
Demikianlah, dan tidak diragukan bagusnya penutup penulis
terhadap bab wudhu dengan doa ini, yang secara praktek dibaca ketika wudhu telah
sempurna, maka ia menyebutkannya pada penutup tulisannya, kemudian menyusul bab
wudhu ini dengan bab mengusap atas khuf karena termasuk hukum wudhu.
_____________________
* [HR. At Thabrani dalam Al Ausath 4895, Al
Haitsami berkata dalam Al-Majma’ 1229, Dalam Al Aushat dikatakan: Miswar bin
Muwara’i meriwayatkan sendirian, dan tidak ditemukan biografinya, dan di
dalamnya terdapat Ahmad bin Suhail Al Waraq, disebutkan dalam Ats-Tsiqat
Ibnu Hibban, softwere hadits Gawamiul Kalim menyebutkan, isnadnya dhaif di
dalamnya terdapat Miswar yang majhul, tetapi hadits ini dihukumi shahih
lighairihi-ebook editor]
=================
=================
Kandungan hadits :
. Keutamaan berwudhu dan adanya balasan pahala bagi pelakunya.
. Keutamaan melakukan wudhu secara sempurna dan pahala besar bagi yang melakukannya.
. Keutamaan dzikir setelah wudhu dan bahwa dzikir tersebut dapat menjadi sebab perolehan kebahagiaan yang abadi.
. Melakukan wudhu dengan sempurna dan membaca dzikir di atas merupakan sebab utama masuk surga.
. Hadits diatas membuktikan adanya hari kebangkitan dan pembalasan setelah kematian.
. Hadits diatas membuktikan dan menetapkan adanya surga dan delapan pintu masuknya. Serta bukti adanya kebebasan dalam memilih pintu masuk bagi orang yang melakukan amal utama.
==============
Fawaid Hadits:
1. Keutamaan wudlu yaitu mendapat pahala besar yg disebutkan dalam hadits tsb.
2. Perintah menyempurnakan wudlu agar mendapatkan pahala besar tsb.
3. Keutamaan membaca dzikir di atas setelah berwudlu.
4. Penetapan akan adanya kebangkitan.
5. Surga mempunyai delapan pintu.
6. Ibnu Qayyim berkata: “Semua hadits yang menyebutkan dzikir-dzikir tertentu ketika mencuci setiap anggota wudlu adalah palsu dan melakukannya bid’ah…
7. Kesesuaian do’a tersebut dengan wudlu amat tepat, karena setelah kita mensucikan badan dengan wudlu, kita sucikan batin dengan tauhid.
0 comments:
Post a Comment