Hadits ini maudhu'. Ia diriwayatkan oleh Abdur Rahman bin Nashr ad-Dimasqi dalam kitab al-Fawa'id II/229 dan Abu Naim dalam kitab Akhbar al-Asbahan II/216 dan sebagian dari sanad Ala bin Maslamah.
Menurut saya, hadits ini maudhu' karena telah dinyatakan oleh pakar hadits, di antaranya Ibnu Hibban dan adz-Dzahabi bahwasanya Ala adalah pemalsu dan tukang mencampur-aduk hadits. Bahkan Ibnu Hibban menambahkan bahwa tidaklah dapat dianggap sahih jika riwayat tersebut dijadikan hujjah. Oleh Ibnul Jauzi riwayat tersebut ditempatkan dalam deretan hadits-hadits maudhu'. Beliau mengatakan, "Riwayat ini tidak ada sumbernya dalam hadits sahih dan Ala sendiri termasuk deretan pemalsu hadits."
Sumber : Silsilah Hadist Dha'if dan Maudhu' Muhammad Nashiruddin al-Albani
0 comments:
Post a Comment