Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

وَإِيَّاكَ وَمَا يُعْتَذَرُ مِنْهُ

Tinggalkanlah hal-hal yang membuatmu perlu meminta udzur setelahnya”
(HR. Dhiya Al Maqdisi dalam Ahadits Al Mukhtarah, 1/131; Ar Ruyani dalam Al Musnad, 2/504; Ad Dulabi dalam Al Kuna Wal Asma’; Dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/689)

Faidah hadits

  1. Al Munawi menjelaskan maksud dari كل أَمر يعْتَذر مِنْهُ adalah: “Setiap perkataan yang membuat anda akan perlu untuk meminta udzur karenanya” (Faidhul Qadhir, 3/117)
  2. Dalam kaidah ushul fiqih, huruf ما adalah isim maushul yang menunjukkan makna umum. Sehingga hadits ini mencakup segala sesuatu baik perbuatan maupun perkataan. Wallahu’alam.
  3. Sebagian ulama membatasi maknanya pada perkataan karena lafadz lain dari hadits ini berbunyi:

    وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا

    Jangan anda mengatakan sesuatu yang membuat anda akan perlu untuk meminta udzur (meralatnya) besok hari

  4. Hal-hal yang membuatmu perlu meminta udzur setelahnya‘ adalah setiap perbuatan yang jika dilakukan, atau perkataan yang jika dikatakan, kemungkinan besar di masa depan anda akan memohon diberi udzur karena telah melakukannya atau memohon diberi udzur karena telah mengatakannya. Misalnya seorang penjahit berkata kepada konsumennya, “Insya Allah besok bajunya sudah jadi” padahal dengan desain baju yang agak rumit dan antrian pekerjaan yang menumpuk ia masih ragu bisa menyelesaikannya besok atau tidak. Sehingga kemungkinan besar, si penjahit besoknya akan meminta udzur dengan berkata, “Aduh maaf, ternyata kerjaan saya sedang menumpuk dan desain bajunya agak rumit, jadi belum selesai“.
  5. Termasuk juga dalam hadits ini, setiap perkataan dan perbuatan yang jika dilakukan akan mengundang buruk sangka dari orang-orang sehingga anda merasa perlu untuk memberikan penjelasan kepada orang-orang dan meminta udzur dari mereka. Misalnya anda, muslim yang multazim, membuat janji bertemu dengan seseorang di tempat konser musik. Meskipun anda datang ke sana bukan untuk menonton konser, namun bisa jadi ada teman anda yang melihat lalu berburuk sangka bahwa anda telah bermaksiat dengan menonton konser musik. Sehingga anda merasa perlu memberi penjelasan dan memohon udzur dari teman anda bahwa anda di sana bukan untuk menonton konser.
  6. Seorang muslim hendaknya mempertimbangkan dengan bijak sebelum melakukan perbuatan atau mengatakan perkataan. Terkadang yang dilakukan atau dikatakan memang mubah namun dapat menimbulkan tuduhan, menjatuhkan wibawa dan menjerumuskan pada kemudharatan.
  7. Al Munawi menukil perkataan bijak dari Dzun Nun Al Misri:

    ثلاثة من أعلام الكمال: وزن الكلام قبل التفوه به ومجانبة ما يحوج إلى الاعتذار وترك إجابة السفيه حلما عنه

    “Tiga hal yang merupakan tanda kesempurnaan (akhlak) : menimbang perkataan sebelum menjawab sesuatu, menjauhkan diri dari hal yang membutuhkan udzur nantinya, dan tidak menjawab omongan orang bodoh sebagai bentuk sikap lembut terhadapnya” (Faidhul Qadhir, 3/117)

  8. Seorang muslim hendaknya berusaha tidak berada dekat-dekat atau melakukan hal yang mendekati sesuatu yang diharamkan agama, sebagaimana agama ini telah melarang umatnya dari perkara syubhat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

    فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ، وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ، أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ

    Siapa yang menjauhkan diri dari syubhat, sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam syubhat, ia akan terjerumus dalam keharaman. Sebagaimana pengembala yang mengembalakan hewannya di dekat perbatasan sampai ia hampir saja melewati batasnya. Ketahuilah batas-batas Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya” (Muttafaqun ‘alaih)

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top