Misalnya, sebuah hadits diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Ayyub dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, hadits ini kita sebut sebagai ushul. Maka jika hadits ini juga diriwayatkan dari jalan:

  • Perawi selain Hammad dari Ayyub dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dari NabiShallallahu’alaihi Wasallam, atau
  • Selain Ayyub dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, atau,
  • Selain Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, atau,
  • Selain Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,

semua ini disebut mutaba’ah, jamaknya disebut mutaba’at.

Jika ada hadits yang maknanya masih sejalan dengan hadits tersebut, dan diriwayatkan dari jalan lain, juga dari sahabat Nabi yang lain, ini dinamakan syahid, jamaknya disebut syawahid.

Jika tidak ada hadits lain yang maknanya sejalan dengan hadits tersebut, maka disebut fard, jamaknya disebut afrad.

Sedangkan pengumpulan dan penelusuran mutaba’at dan syawahid dari sebuah hadits disebuti’tibar.

Pada hadits-hadits yang berperan sebagai mutaba’at dan syawahid, riwayat dari perawi yang lemahnya ringan kadang ditoleransi. Namun perawi ini tidak ditoleransi keberadaannya pada hadits-hadits ushul. Sebagaimana yang terdapat dalam Shahihain atau kitab-kitab hadits semisalnya. Oleh karena itu terkadang Imam Ad Daruquthni terhadap sebagian hadits dhaif beliau berkomentar:

يصلح للاعتبار

Hadits ini bisa digunakan untuk i’tibar”, atau

لا يصلح أن يعتبر به

Hadits ini tidak bisa digunakan untuk i’tibar”. Wallahu’alam

Mengenai fard, ia adalah jenis hadits yang diriwayatkan oleh hanya seorang perawi dari gurunya, sebagaimana telah dipaparkan. Atau, termasuk hadits fard juga, hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang masih satu daerah. Misalnya, jika sebuah hadits dikatakan:

تفرد به أهل الشام

Hadits ini hanya diriwayatkan oleh penduduk Syam”, atau

تفرد به أهل العراق

Hadits ini hanya diriwayatkan oleh penduduk Irak”, atau

تفرد به أهل الحجاز

Hadits ini hanya diriwayatkan oleh penduduk Hijaz”, atau semacamnya

Dan terkadang dari perawi-perawi yang satu kota ini ada yang meriwayatkan seorang diri dari gurunya, sehingga yang demikian memuat dua karakteristik hadits fard. Wallahu’alam.

Imam Al Hafidz Ad Daruquthni memiliki kitab yang mengumpulkan hadits-hadits afrad sebanyak 10 juz, beliaulah yang orang yang pertama kali menelitinya. Al Hafidz Muhammad bin Thahir telah menggabungkan kitab tersebut untuk dipilah-pilah kedudukannya.

[Diterjemahkan dari Al Baa'its Al Hatsiits Fikh-Tishaari 'Ulumil Hadits, karya Al Imam Ibnu Katsirrahimahullah, dengan sedikit penambahan]

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top