75 - وَهَذِهِ الزِّيَادَةُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ عِنْدَ أَبِي دَاوُد مِنْ حَدِيثِ عَلِيٍّ دُونَ قَوْلِهِ: " اسْتَطْلَقَ الْوِكَاءُ "، وَفِي كِلَا الْإِسْنَادَيْنِ ضَعْفٌ

75. Dan tambahan ini dalam hadits ini menurut Abu Daud dari hadits Ali RA tanpa ucapan, “maka terbukalah ikatan itu.” Dan pada kedua sanad tersebut terdapat kelemahan.
[Hasan: Shahih Abu Daud 203]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir Hadits
Pada kedua sanad tersebut terdapat kelemahan. Yaitu sanad hadits Muawiyah dan sanad hadits Ali, karena pada hadits Muawiyah terdapat Baqiyah dari Abu Bakar bin Abu Maryam, adalah dhaif. Dan pada hadits Ali juga terdapat Baqiyah dari Al Wadhin bin Atha’.
Ibnu Abi Hatim berkata, “Saya telah bertanya kepada ayahku mengenai dua hadits ini dan ia menjawab, ‘keduanya tidak kuat’.” Ahmad berkata, “Hadits Ali lebih kuat daripada hadits Muawiyah.” Al Mundziri, An Nawawi dan Ibnu Ash Shalah menghasankan hadits Ali RA.
Kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak tidak membatalkan wudhu dengan sendirinya, akan tetapi menjadi penyebab batalnya wudhu. Keduanya adalah dalil bagi yang berpendapat demikian, dan dalil bahwa tidak membatalkan wudhu kecuali tidur yang nyenyak dan telah disebutkan komentar hal tersebut.
Yang lebih baik, demi sistematika penulisan, bahwa penulis menyebutkan hadits ini setelah hadits Anas yang terdapat pada awal bab hal-hal yang membatalkan wudhu, sebagaimana biasanya.

=====================

76 - وَلِأَبِي دَاوُد أَيْضًا عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - مَرْفُوعًا «إنَّمَا الْوُضُوءُ عَلَى مَنْ نَامَ مُضْطَجِعًا» وَفِي إسْنَادِهِ ضَعْفٌ أَيْضًا

76. Dan Abu Daud juga dari Ibnu Abbas secara marfu: “Wudhu itu (wajib) hanyalah bagi orang yang tidur terlentang.” Dan dalam sanadnya terdapat kelemahan.

[Dhaif: Abu Daud 202]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Abu Daud berkata, “Sesungguhnya hadits itu adalah hadits munkar.” Lalu ia menerangkan segi kemungkarannya, dan padanya ada pembatasan yaitu bahwa tidak membatalkan wudhu, kecuali tidur dengan terlentang dan yang lain tidak, meskipun tidur nyenyak. Memadukan antara hadits tersebut dengan hadits-hadits yang lalu bahwa ia keluar dari yang umum, sebab yang umum adalah bagi yang hendak tidur dengan terlentang, maka tidak ada pertentangan.

========================

77 - وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَالَ: «يَأْتِي أَحَدَكُمْ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ، فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ، وَلَمْ يُحْدِثْ، فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا» . أَخْرَجَهُ الْبَزَّارُ - وَأَصْلُهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ - وَلِمُسْلِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - نَحْوُهُ

77. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Setan mendatangi salah seorang kamu dalam shalatnya, lalu meniup pada duburnya dan mengkhayalkan kepadanya bahwa ia telah berhadats, sementara ia tidak berhadats. Jika ia menemukan yang demikian maka janganlah berpaling hingga ia mendengar suara atau mendapati angin.” (HR. Al Bazzar*, Aslinya dari Ash-Shahihain dari hadits Abdullah bin Zaid. Dan bagi Muslim dari Abu Hurairah RA sepertinya)

[Shahih: Al Bukhari 137, Muslim 361, 362]

Biografi Perawi

Al Bazzar adalah Al Hafidz Al Allamah Abu Bakar Ahmad bin Amr bin Abdil Khaliq Al Bashri, penulis Al Musnid Al Kabir Al Mua’allal, ia belajar dari At Thabrani dan yang lainnya, Ad Daruquthni menyebut dan menyanjungnya, Adz Dzahabi tidak menyebut tahun kelahiran dan tahun wafatnya.

Penjelasan Kalimat

Setan mendatangi salah seorang kamu dalam shalatnya, (yaitu ketika sedang shalat) lalu meniup pada duburnya dan mengkhayalkan kepadanya (membuat dalam khayalan orang yang sedang shalat bahwa ia telah berhadats)

Tafsir Hadits

Telah disebutkan kandungan maknanya, bahwa syariat menjelaskan perbuatan setan yang senantiasa ingin menguasai manusia hingga dalam ibadah yang paling mulia sekalipun. Ia berusaha merusak ibadah seorang hamba. Namun hal itu tidaklah membahayakan, karena mereka tidaklah keluar dari kesucian, kecuali karena sebab yang meyakinkan. Aslinya dalam Ash-Shahihain dari hadits Abdullah bin Zaid.
__________________
*[Riwayat Al Bazzar Shahih dengan syawahidnya, lihat Ash-Shahihah 3026]

=======================

78 - وَلِلْحَاكِمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَرْفُوعًا «إذَا جَاءَ أَحَدَكُمْ الشَّيْطَانُ، فَقَالَ: إنَّكَ أَحْدَثْت فَلْيَقُلْ: كَذَبْت» وَأَخْرَجَهُ ابْنُ حِبَّانَ بِلَفْظِ " فَلْيَقُلْ فِي نَفْسِهِ "

78. Dan bagi Al Hakim dari Abu Sa’id secara marfu’, “Jika setan datang kepada salah seorang kamu, lalu berkata, ‘Sesungguhnya engkau telah berhadats’, maka hendaklah ia menjawab, ‘Engkau dusta’.” (HR. Ibnu Hibban dengan lafazh, “Hendaklah ia berkata dalam dirinya.”)

[Dhaif: Dhaif Al Jami 568,  Ibnu Hibban 6/389]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Penjelasan Kalimat

Jika setan datang kepada salah seorang kamu, lalu berkata, (yaitu ia mewaswaskan kepadanya dengan berkata)Sesungguhnya engkau telah berhadats’, maka hendaklah ia menjawab, ‘Engkau dusta’.”(mengandung maka bahwa ia berkata dengan terang atau dalam hatinya, akan tetapi ungkapannya) HR. Ibnu Hibban dengan lafazh, “Hendaklah ia berkata dalam dirinya.” (menjelaskan bahwa yang dimaksudkan adalah yang terakhir, dan diriwayatkan hadits Al Hakim dengan tambahan setelah ucapan) “Engkau dusta.” Kecuali bagi yang mendapatkan angin (bau) atau mendengarkan suara dengan telinganya.” (telah disebutkan kandungan hadits ini)

Tafsir Hadits

Hadits-hadits ini menunjukkan kesungguhan setan untuk merusak ibadah manusia, khususnya shalat dan yang berkaitan dengannya, dan umumnya ia tidak mendatangi mereka melainkan dari pintu keraguan dalam bersuci, terkadang dengan ucapan, dan terkadang pula dengan perbuatan. Dari sini dapat diketahui bahwa orang yang was-was dalam bersuci berarti mereka telah melakukan apa yang diperbuat dan dikatakannya.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top