Riwayat berikut ini sering dibawakan oleh sebagian orang yang memperingati kematian tokoh agama atau orang shalih secara rutin setiap tahun atau disebut juga dengan ritual haul.
Dikeluarkan oleh Ibnu Syubbah dalam Tarikh Al Madinah (350),
قال أبو غسان : حدثني عبد العزيز بن عمران ، عن موسى بن يعقوب الزمعي ، عن عباد بن أبي صالح ، ” أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يأتي قبور الشهداء بأحد على رأس كل حول ، فيقول : سلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار (سورة الرعد آية 24) ، قال : وجاءها أبو بكر ، ثم عمر ، ثم عثمان رضي الله عنهم …
“Abu Ghassan menuturkan, Abdul Aziz bin Imran menuturkan kepadaku, dari Musa bin Ya’qub Az Zam’i, dari Abbad bin Abi Shalih, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya mendatangi kuburan para syuhada setiap awal tahun. Kemudian Nabi mengatakan: Assalamu ‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik tempat kembali) [QS, Ar Ra’du: 24]. Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum juga melakukan demikian“.
Riwayat ini munqathi’ atau terputus sanadnya, karena Abbad bin Abi Shalih atau Abbad bin Dzakwan Al Madini ini termasuk tabi’ut tabi’in, murid dari Sa’id bin Jubair. Abbad bin Shalih termasuk perawi thabaqah ke 6 maka tentunya tidak mungkin meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bahkan hadits ini mu’dhal karena ada beberapa perawi yang digugurkan dalam sanadnya secara berurutan.
Namun terdapat jalan lain yang bersambung, dikeluarkan Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah (1228),
أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ بْنُ الْفَضْلِ الْقَطَّانُ بِبَغْدَادَ , قَالَ : أَخْبَرَنَا أَبُو سَهْلِ بْنُ زِيَادٍ الْقَطَّانُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ الْكَرِيمِ بْنُ الْهَيْثَمِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ الطَّبَّاعِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا ابْنُ عِمْرَانَ ، عَنْ مُوسَى بْنِ يَعْقُوبَ ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الشُّهَدَاءَ ، فَإِذَا أَتَى فُرْضَةَ الشِّعْبِ , يَقُولُ : ” السَّلامُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ” ، ثُمَّ كَانَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ ، وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ يَفْعَلُهُ ، وَكَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ عُمَرَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
“Abul Husain bin Al Fadhl Al Qathan di Baghdad mengabarkan kepadaku, ia berkata, Abu Sahl bin Ziyad Al Qathan mengabarkan kepadaku, Abdul Karim bin Al Haitsam menuturkan kepadaku, Muhammad bin Isa bin At Thabba’ menuturkan kepadaku, Ibnu Imran menuturkan kepadaku, dari Musa bin Ya’qub dari Abbad bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa mendatangi kuburan para syuhada. Keitka Nabi mendatangi celah antara kuburan beliau mengatakan: Assalamu ‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik tempat kembali). Kemudian Abu Bakar radhiallahu’anhu juga melakukan demikian sepeninggal Nabi, Umar radhiallahu’anhu juga melakukan demikian sepeninggal Abu Bakar dan Utsman radhiallahu’anhu juga melakukan demikian sepeninggal Umar“.
Namun riwayat ini sangat lemah karena terdapat Abdul Aziz bin Imran, perawi yang matruk.
  • Ibnu Hajar mengatakan: “ia matruk, kitab-kitabnya terbakar lalu ia meriwayatkan hadits dari hafalannya sehingga semakin parah kesalahannya, dan ia pakar dalam bidang nasab”.
  • Adz Dzahabi mengatakan: “ulama meninggalkannya”
  • Al Bukhari mengatakan: “munkarul hadits, haditsnya tidak ditulis”
  • An Nasa’i mengatakan: “matrukul hadits”
  • Abu Zur’ah Ar Razi mengatakan: “terlarang mendengarkan hadits darinya, ditinggalkan periwayatan darinya”
Selain itu, dalam riwayat ini tidak ada lafadz على رأس كل حول (pada setiap awal tahun) yang menjadi syahid (alasan inti) dari masalah peringatan kematian tahunan atau haul.
Diriwayatkan dengan jalan lain, dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah (1233),
وَأَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ ، قَالَ : أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ بُطَّةَ , قَالَ : حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْجَهْمِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْفَرَجِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا الْوَاقِدِيُّ ، قَالَ : قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهُمْ فِي كُلِّ حَوْلٍ ، وَإِذَا تَفَوَّهَ الشِّعْبَ رَفَعَ صَوْتَهُ فَيَقُولُ : ” سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ” ، ثُمَّ أَبُو بَكْرٍ كُلَّ حَوْلٍ يَفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ، ثُمَّ عُثْمَانُ
“Abu Abdillah Al Hafidz mengabarkan kepadaku, ia berkata, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Buthah mengabarkan kepadaku, ia berkata, Al Hasan bin Al Jahm menuturkan kepadaku, ia berkata, Al Husain bin Al Farajmenuturkan kepadaku, ia berkata, Al Waqidi menuturkan kepadaku, ia berkata, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya mendatangi kuburan para syuhada setiap awal tahun. Kemudian Nabi mengatakan: Assalamu ‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik tempat kembali) [QS, Ar Ra’du: 24]. Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum juga melakukan demikian“.
Riwayat ini juga munqathi‘, bahkan mu’dhal. Al Waqidi adalah perawi thabaqah ke-9 yang lahir tahun 130H, tidak mungkin meriwayatkan langsung dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Selain itu Al Waqidi juga perawi yang matruk.
  • Imam Al Bukhari mengatakan: “ia matrukul hadits
  • An Nawawi mengatakan: “ia dhaif secara ittifaq (sepakat) diantara para ulama”
  • Al Hakim mengatakan: “dzahibul hadits
  • Abu Zur’ah Ar Razi mengatakan: “matrukul hadits”
  • Imam Ahmad mengatakan: “ulama meninggalkannya”, beliau juga mengatakan: “ia pendusta”
  • Ishaq bin Rahwiyah mengatakan: “menurut saya ia adalah pemalsu hadits”
Juga masalah lainnya, terdapat Al Husain bin Al Faraj yang juga matruk dan Al Hasan bin Al Jahm statusnya majhul hal. Jelaslah dari ini bahwa riwayat ini sangat lemah.
Diriwayatkan dengan jalan lain dalam Mushannaf Abdurrazzaq (6545),
عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ ، قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبُورَ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ ، فَيَقُولُ : ” السَّلامُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ، فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ” ، قَالَ : وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ ، وَعُمَرَ ، وَعُثْمَانَ ، يَفْعَلُونَ ذَلِكَ
“Dari seorang lelaki penduduk Madinah, dari Suhail bin Abi Shalih, dari Muhammad bin Ibrahim At Taimi, ia berkata: bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya mendatangi kuburan para syuhada setiap awal tahun. Kemudian Nabi mengatakan: Assalamu ‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik tempat kembali). Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum juga melakukan demikian“.
Riwayat ini juga sangat lemah karena:
  1. Terdapat perawi yang mubham
  2. Muhammad bin Ibrahim At Taimi adalah seorang tabi’in, yang ia bertemu dengan Sa’ad bin Abi Waqqash. Oleh karena itu riwayat ini mursal.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, hadits ini memiliki 4 jalan yang keadaannya:
  1. Munqathi’ bahkan mu’dhal 
  2. Menyambungkan riwayat 1 yang munqathi’ namun terdapat perawi yang matruk
  3. Terdapat dua perawi yang matruk
  4. Mursal
Maka dengan keadaan seperti ini, jalan-jalan yang ada tidak bisa saling menguatkan satu sama lain. Sehingga kesimpulannya hadits ini sangat lemah.
Selain itu, andaikan riwayat ini shahih, sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan peringatan haul atau semacamnya. Karena:
  1. Riwayat ini berbicara mengenai ziarah kubur. Disebutkan di sana bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kubur, beliau tidak membuat acara atau ritual tertentu yang bertujuan memperingati kematian seseorang
  2. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kepada para syuhada secara umum bukan kepada 1 orang syuhada. Berbeda dengan peringatan haul yang khusus ditujukan untuk berziarah atau memperingati kematian satu orang yang dianggap orang shalih.
Maka, orang yang beralasan dengan riwayat ini untuk melegalkan peringatan haul selain berdalil dengan riwayat yang sangat lemah, juga merupakan pendalilan yang terlalu dipaksakan.
Ziarah kubur itu amalan yang utama dan disunnahkan dalam Islam, tanpa diragukan lagi. Silakan simak tulisan kami “Keutamaan Ziarah Kubur“. Namun mengamalkan ziarah kubur pada waktu tertentu atau tata cara khusus yang dibuat-buat ini tidak ada tuntunannya dalam syariat.
Lebih lagi jika ritual haul bukan sekedar ziarah kubur namun juga peringatan kematian, maka ini tidak ada contoh dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga para sahabatnya. Padahal banyak keluarga Nabi meninggal ketika beliau masih hidup juga para sahabat banyak yang wafat, namun tidak ada di antara mereka yang memperingati kematian mereka yang wafat tersebut dengan suatu ritual peringatan.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top