Doa yang dimaksud adalah doa yang banyak disebutkan di kitab-kitab Ulûmul Qur`ân dan dikenal di Indonesia sebagai senandung al-Qur`ân. Lafazhnya sebagai berikut :
اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي بِالْقُرْآنِ وَاجْعَلْهُ لِي إِمَامًا وَنُورًا وَهُدًى وَرَحْمَةً، اللَّهُمَّ ذَكِّرْنِي مِنْهُ مَا نُسِّيتُ وَعَلِّمْنِي مِنْهُ مَا جَهِلْتُ وَارْزُقْنِي تِلَاوَتَهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ وَاجْعَلْهُ لِي حُجَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ
Ya Allâh, rahmati aku dengan al-Qur`ân, dan jadikanlah ia sebagai imam, cahaya, petunjuk dan rahmat bagiku. Ya Allâh, ingatkanlah aku akan ayat yang terlupa, dan ajari aku apa yang belum aku ketahui darinya. Anugerahkan aku untuk membacanya di waktu malam dan siang. Jadikan ia sebagai hujjah untukku, wahai Rabb semesta alam.
Doa ini diriwayatkan oleh Abu Manshûr al-Arjani dalam kitab Fadhâ’il al-Qur`ân bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya saat mengkhatamkan al-Qur`ân. Dalam sanad ini terdapat Dawud bin Qays al-Farra`, seorang tabi’u tabi’in yang meriwayatkan dari Nafi’ bin Jubair bin Muth’im dan Ibrahim bin Abdullâh bin Hunain. Al-Hâfizh al-‘Iraqi menjelaskan bahwa hadits ini mu’dhal.[An-Nasyr fil-Qira`at al-`Asyr, Ibnul-Jazari (2/464), al-Mughni ‘an Hamlil Asfar fil-Asfar, al-‘Iraqi (1/329).] Yakni pada sanadnya ada dua rawi yang jatuh (terputus) secara berurutan.
Dengan demikian, hadits ini termasuk hadits yang lemah. Namun perlu diketahui bahwa bab doa lebih longgar daripada bab dzikir. Kita boleh berdoa dengan doa apa saja sesuai dengan kebutuhan kita, meskipun tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Sesekali kita boleh membaca doa ini. Adapun menjadikannya sebagai doa yang selalu kita ucapkan setiap selesai membaca al-Qur`ân, maka hal itu membutuhkan dalil khusus, dan tidak ada dalil yang shahîh dalam hal ini.
Kesimpulannya, hadits tersebut lemah dan menjelaskan bahwa waktu pembacaannya saat mengkhatamkan al-Qur`ân.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top