Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّعَّانِينَ لاَ يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلاَ شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya para tukang laknat tidak akan menjadi saksi-saksi dan pemberi-pemberi syafa’at pada hari kiamat.” [HR. Muslim dari Abu Ad-Darda radhiyallahu’anhu]
Penjelasan Makna Hadits:
1) Ulama menjelaskan bahwa melaknat itu ada dua makna:
Pertama: Mendoakan orang lain agar tidak mendapat rahmat Allah ta’ala.
Kedua: Mencaci orang lain.
[Lihat Subulus Salaam, 3/143-144]
2) Adapun makna, “Tidak akan menjadi pemberi-pemberi syafa’at”, adalah tidak akan dizinkan oleh Allah untuk menyelamatkan saudara-saudara mereka yang beriman yang akan masuk neraka.
An-Nawawi rahimahullah berkata,
فَمَعْنَاهُ لَا يَشْفَعُونَ يَوْم الْقِيَامَة حِين يُشَفَّع الْمُؤْمِنُونَ فِي إِخْوَانهمْ الَّذِينَ اِسْتَوْجَبُوا النَّار
“Maknanya mereka tidak bisa memberi syafa’at ketika kaum mukminin diizinkan untuk memberi syafa’at kepada saudara-saudara mereka yang sudah pantas masuk neraka (sehingga tidak jadi masuk neraka dengan izin Allah ta’ala, pen).” [Syarhu Muslim, 16/149]
Ash-Shon’ani rahimahullah berkata,
والحديث إخبار بأن كثيري اللعن ليس لهم عند الله قبول شفاعة يوم القيامة أي لا يشفعون حين يشفع المؤمنون في إخوانهم
“Hadits ini adalah pengabaran bahwa orang-orang yang banyak melaknat tidak akan diterima syafa’at mereka pada hari kiamat, maksudnya mereka tidak bisa memberi syafa’at ketika kaum mukminin diizinkan member syafa’at terhadap saudara-saudara mereka.” [Subulus Salaam, 4/201]
3) Dan makna, “Tidak akan menjadi saksi-saksi”, ulama menyebutkan ada tiga kemungkinan maknanya.
Ash-Shon’ani rahimahullah berkata,
ومعنى ولا شهداء قيل لا يكونون يوم القيامة شهداء على تبليغ الأمم رسلهم إليهم الرسالات وقيل لا يكونون شهداء في الدنيا ولا تقبل شهادتهم لفسقهم لأن إكثار اللعن من أدلة التساهل في الدين وقيل لا يرزقون الشهادة وهي القتل في سبيل الله
Adapun makna, “Tidak akan menjadi saksi-saksi”, maka dikatakan ada beberapa makna:
Pertana: Tidak akan menjadi saksi-saksi pada hari kiamat bahwa para Rasul telah menyampaikan risalah-risalah mereka kepada umat-umat mereka (padahal diantara keutamaan umat Islam kelak pada hari kiamat mereka akan bersaksi untuk seluruh para Rasul bahwa mereka telah menunaikan tugas dari Allah untuk menyampaikan kebenaran, pen).
Kedua: Tidak boleh menjadi saksi-saksi di dunia dan tidak boleh diterima persaksian mereka karena kefasikan mereka, sebab banyak melaknat termasuk tanda yang menunjukkan peremehan terhadap agama.
Ketiga: Tidak akan dianugerahkan syahadah (mati syahid) yaitu terbunuh di jalan Allah.
[Subulus Salaam, 4/201]
4) Suka melaknat bukanlah sifat seorang mukmin. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الفَاحِشِ وَلاَ البَذِيءِ
“Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berperilaku keji dan suka berkata kasar.” [HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu, Ash-Shahihah: 320]
5) Kewajiban menjaga lisan dan berhati-hati dalam berucap, karena satu kalimat saja dapat menjerumuskan orang yang mengucapkannya dalam dosa besar.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top