Berikut beberapa riwayat tidak sahih (dhaif/lemah atau maudhu'/palsu) yang sering dijadikan rujukan tentang azan di kuburan, beserta penjelasan kelemahannya:

1. Riwayat Ibnu ‘Umar (Dhaif)

Isi Riwayat:

"Dahulu Ibnu Umar mengumandangkan adzan dan iqamah di kuburan."

Sumber:

💧Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (6/190).
💧Juga disebutkan oleh Al-Khallal dalam Ahkam Ahli al-Milal (no. 753).

Kedudukan Hadits:

👉Sanadnya dhaif (lemah) karena terdapat perawi bernama Muhammad bin Abi Maryam, yang dinilai lemah oleh para ulama hadits.

👉Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Tahdzib at-Tahdzib menyatakan bahwa riwayat ini tidak kuat.

2. Riwayat Anas bin Malik (Maudhu’/Palsu)

Isi Riwayat:

"Jika kalian memakamkan mayit, hendaknya salah seorang kalian mengumandangkan adzan saat kepala mayit diletakkan, lalu iqamah saat kaki mayit dimasukkan ke liang lahat."

Sumber:

💧Diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus (2/167).

Kedudukan Hadits:

👉Maudhu’ (palsu) karena dalam sanadnya terdapat Al-Walid bin Muslim, yang dikenal sering melakukan tadlis (menyembunyikan cacat hadits).

👉Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Manar al-Munif menyatakan bahwa hadits ini tidak sahih.

3. Riwayat Abu Umamah (Tidak Ada Asalnya)

Isi Riwayat:

"Barangsiapa meninggal dunia, lalu dikumandangkan adzan saat pemakamannya, maka Allah akan mengampuninya."

Sumber:

💧Tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadits utama.
💧Beredar di sebagian kitab fadhail amal tanpa sanad yang jelas.

Kedudukan Hadits:

👉Tidak ada asal-usulnya dalam literatur hadits yang otentik.
👉Ulama hadits seperti Al-Albani menyatakan bahwa riwayat semacam ini tidak valid.

Kesimpulan

💢Tidak ada satupun riwayat sahih tentang adzan di kuburan.

💢Riwayat yang ada dhaif atau palsu, sehingga tidak boleh diamalkan.

💢Amalan yang benar saat pemakaman adalah mendoakan mayit, bukan adzan.

Wallahu a’lam.






Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top