"Ada dua golongan dari umatku, yang bila keduanya baik atau saleh, maka baiklah semua manusianya. Yaitu 'umara (penguasa) dan fuqaha (ulama)."

Dalam riwayat lain disebut umara dan ulama. Hadits tersebut maudhu'. Ia telah diriwayatkan oleh Tamam dalam kitab al-Fawa'id I/238 dan Abu Naim dalam kitab al-Haliyyah IV/96, serta Ibnu Abdil Bar dalam kitab Jami' Bayanil-'Ilmi I/184, dari sanad Muhammad bin Ziyad yang oleh Imam Ahmad dinyatakan sebagai pendusta dan pemalsu hadits.

Hadits tersebut juga diutarakan oleh al-Ghazali dalam Ihya I/6, seraya menyandarkan kepada Rasulullah saw. dan telah dinyatakan oleh al-Hafizh al-Iraqi bahwa sanadnya dha'if.

Perhatian:
Tidak ada perbedaan antara pernyataan al-Hafizh tadi (bahwa hadits tersebut dha'if) dengan vonis saya bahwa hadits tersebut maudhu' sebab hadits maudhu' termasuk kategori hadits-hadits dha'if seperti yang masyhur dalam ilmu Mushthalah Hadits.

Sumber : Silsilah Hadist Dha'if dan Maudhu' Muhammad Nashiruddin al-Albani

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top