عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ الله قَالَ : قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: اتَّقُوا الظُّلْمَ ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ . وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ . حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ 

Dari Jâbir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[1] 

TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2578), Ahmad (III/323), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 483), ‘Abd bin Humaid (no. 1141), al-Baihaqi (VI/93 dan X/134) dan dalam kitab Syu’abul Iimaan (no. 10338), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4161)

KOSA KATA HADITS:
• اِتَّقُوْا : Takutlah. Yakni, berhati-hatilah dan hindarilah.
• اَلظُّلْمُ : اَلْجَوْرُ وَمُجَاوَزَةُ الْحَدِّ, 
yakni kezhaliman, penyimpangan dan melewati batas. Makna dasar dari zhalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.[2] 
• اَلشُّحُّ : Kekikiran yang sangat, lebih susah mengeluarkan harta dari pada bakhil. Ada juga yang mengatakan sifat bakhil/kikir/pelit yang berlebihan disertai kerakusan. kikir atau bakhil, bisa dengan harta dan bisa juga bakhil dengan perbuatan yang ma’ruf (baik).[3] 
• حَمَلَهُمْ : Mendorong mereka atau yang menjadi penyebab perbuatan mereka.
• سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ : Menumpahkan darah mereka. Yakni, sebagian mereka saling membunuh sebagian yang lainnya.
• اِسْتَحَلُّوْا : Menghalalkan. Maksudnya, menghalalkan wanita-wanita yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla bagi mereka, kemudian mereka berbuat keji terhadap para wanita tersebut.


SYARH HADITS:
Dalam hadits ini terdapat peringatan dari berbuat zhalim dan anjuran untuk berbuat adil. Syari’at Islam seluruhnya adil, memerintahkan untuk berlaku adil, dan melarang dari berbuat zhalim. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ 

Katakanlah, “Rabbku menyuruhku berlaku adil…” [al-A’râf/7:29]

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ 

Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil…” [an-Nahl/16:90]

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman(syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. ” [al-An’âm/6:82]

Sesungguhnya iman itu dalam semua pokok dan cabangnya, yang zhahir maupun batin, semuanya adil, berlawanan dengan zhalim.

Keadilan yang paling adil dan yang pokok adalah mengakui dan mengikhlaskan tauhid hanya kepada Allâh semata, beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang baik, serta mengikhlaskan agama dan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Kezhaliman yang paling zhalim yaitu berbuat syirik, menyekutukan Allâh, sebagaimana firman-Nya :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ 

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]

Karena adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya serta melaksanakan hak-hak yang wajib. Adapun zhalim yaitu meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Hak yang paling besar dan paling wajib yaitu hak Allâh atas hamba-Nya. Seorang hamba harus mengenal Allâh Azza wa Jalla dan beribadah hanya kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun. Lalu mengerjakan pokok-pokok iman, syari’at-syari’at Islam seperti mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji ke Baitullah, jihad di jalan Allâh dengan perkataan maupun perbuatan, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Tidak melakukan salah satu dari yang disyari’atkan adalah sebentuk kezhaliman.

Termasuk perbuatan adil yaitu menunaikan hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya mengimani dan mencintainya, lebih mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada semua makhluk, mentaatinya, menghormatinya, memuliakannya, serta mendahulukan perintah dan perkataannya di atas perintah dan perkataan orang lain.

Sebaliknya, adalah sebuah kezhaliman besar, jika seorang hamba tidak menunaikan salah satu dari hak-hak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . 

Termasuk keadilan yaitu memuliakan dan mencintai para Shahabat Rasûlullâh Radhiyallahu anhum. Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan keutamaan dan pujian yang banyak buat para sahabat g dibandingkan dengan ummat-ummat yang lain. Para sahabat Radhiyallahu anhum merupakan sebaik-baik manusia sesudah para Nabi dan Rasul. Para sahabat adalah orang-orang yang diridhai oleh Allâh dan dijamin akan mendapatkan Surga. Sampainya agama Islam kepada kita adalah salah satu buah perjuangan, jihad dan pengorbanan para Shahabat Radhiyallahu anhum.

Dengan demikian, betapa besar kezhaliman orang mencela, menghina, mencaci maki para sahabat Radhiyallahu anhum. Mencaci maki para sahabat pada hakikatnya adalah menghujat Allâh Azza wa Jalla , Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama Islam. Karena yang memuji mereka adalah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras mencaci maki para sahabat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ، فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ.

Jangan kalian mencaci Sahabatku!! Demi Rabb Yang diriku berada di tangan-Nya, jika seandainya salah seorang dari kalian memberikan infaq emas sebesar gunung Uhud, maka belumlah mencapai nilai infaq mereka meskipun (mereka infaq hanya) satu mudd (yaitu sepenuh dua telapak tangan) dan tidak juga separuhnya.[4] 

مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ، وَالْمَلاَئِكَةِ، وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ.

Barang siapa mencaci-maki Sahabatku, maka baginya laknat Allâh, Malaikat, dan manusia seluruhnya![5] 

Diantara perbuatan adil lainnya adalah berbakti kepada kedua orang tua, menyambung hubungan kekeluargaan, menunaikan hak-hak kerabat, teman dan orang-orang yang berurusan dengan kita. Dan kezhaliman yaitu tidak menunaikan semua hal tersebut.

Menunaikan hak suami isteri merupakan sebentuk keadilan lainnya. Barangsiapa tidak menunaikannya, maka dia zhalim.

Menzhalimi manusia banyak macamnya, semua itu terkumpul dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Haji Wada’ :

إنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأمْوَالَكُمْ، وأعْرَاضَكُمْ، حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, semuanya haram atas kalian sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini.[6] 

Jadi, seluruh kezhaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat. Para pelakunya dihukum sesuai dengan kadar kezhalimannya. Orang-orang yang dizhalimi dibalas dari kebaikan-kebaikan orang yang berbuat zhalim tersebut. Jika mereka tidak mempunyai kebaikan lagi, maka diambillah keburukan-keburukan orang yang dizhalimi tersebut dan dibebankan kepada orang-orang yang berbuat zhalim.

Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya, dan Allâh Azza wa Jalla menjadikannya juga haram di antara para hamba-Nya. Allâh itu Maha Adil dalam perkataan, perbuatan dan balasan-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam hadits qudsi :

يَا عِبَادِيْ! إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا؛ فَلَاتَظَالَـمُوْا ...

Wahai para hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi![7] 

Maksudnya, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan perbuatan zhalim atas para hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi, karena kezhaliman itu sendiri adalah haram secara mutlak. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

... Dan Aku tidak menzhalimi para hamba-Ku. [Qâf/50:29]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ

... Padahal Allâh tidak menghendaki kezhaliman terhadap hamba-hamba-Nya. [al-Mu'min/40:31]

Kezhaliman Itu Ada Tiga Macam : 
1. Kezhaliman yang tidak diampuni oleh Allâh, yaitu perbuatan syirik, menyekutukan Allâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا 

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik) dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. [an-Nisâ’/4:48]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]

2. Kezhaliman yang tidak dibiarkan sedikitpun oleh Allâh Azza wa Jalla , yaitu kezhaliman sebagian hamba kepada sebagian lainnya. Termasuk dari keadilannya yang sempurna yaitu Allâh membalas kezhaliman di antara hamba-Nya sesuai dengan kadar kezhaliman mereka.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat[8] 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّ اللهَ لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ، ثُمَّ قَرَأَ : وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ 

Sesungguhnya Allâh pasti menunda (hukuman) bagi orang zhalim, namun jika Dia telah menyiksanya, Dia tidak meloloskannya.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat (yang artinya), “Dan begitulah siksa Rabbmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, sangat berat.” [Hûd/11:102][9]. 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَايَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلَادِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Barangsiapa pada dirinya terdapat mazhlamah (kezhaliman) kepada saudaranya apakah ia pernah merusak kehormatannya atau sesuatu (harta yang diambil dengan zhalim) milik saudaranya, hendaklah ia memintanya untuk menghalalkannya sekarang ini, karena di sana (hari Kiamat) tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal shalih, maka akan diambil untuk (membayar) orang yang dizhalimi sesuai dengan kezhalimannya. Dan jika ia tidak memiliki amal shalih, maka kesalahan-kesalahan saudaranya itu diambil kemudian dibebankan kepadanya[10]. 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

... Dan berhati-hatilah terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang antara do’a tersebut dengan Allâh[11]. 

3. Kezhaliman yang berada dalam kehendak Allâh Azza wa Jalla , jika Dia menghendaki maka Dia akan menghukumnya. Dan jika Dia menghendaki maka Dia akan memaafkannya. Yaitu dosa-dosa yang dilakukan seorang hamba terhadap Rabb-nya, selain syirik.[12] 

Allâh Azza wa Jalla menyediakan jalan yang lurus bagi para hamba-Nya yang ingin kembali kepada keadilan. Barangsiapa menyimpang darinya, maka ia akan kembali kepada kezhaliman yang menyeretnya ke Neraka.

Sabda Nabi :

وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ 

Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir/bakhil, karena kekikiran/kebakhilan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian 

Karena ketamakan terhadap harta membuat manusia mengumpulkan harta dengan segala cara dan dari segala sumber, tanpa peduli halal maupun haram –na’udzu billah-. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
(Kekikiran itu) mendorong mereka (orang-orang sebelum kita) untuk menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka. 

Orang yang kikir/bakhil menumpahkan darah karena ia memandang tidak bisa mencapai tujuannya kecuali dengan pertumpahan darah. 

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari dua perkara yaitu kezhaliman dan kekikiran/kebakhilan. Zhalim yaitu menganiaya orang lain, dan kikir yaitu tamak pada apa yang dimiliki orang lain. Keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

… Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al-Hasyr/59:9]

Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang tidak menjaga dirinya dari kekikiran, dia tidak beruntung. Karena orang yang beruntung adalah orang yang dijaga oleh Allâh Azza wa Jalla dari kekikiran. Kita memohon kepada Allâh agar melindungi kita dari kezhaliman dan menjaga diri kita dari kekikiran dan keburukan-keburukannya.[13] 

Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencela serta mengecam sifat bakhil, kikir dan pelit. Bakhil, kikir, dan pelit adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allâh dari sifat ini. Bagaimana tidak?! Karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyâdzu billâh.

Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allâh Azza wa Jalla wajibkan atasnya, padahal zakat itu akan membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya. Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.

Karena itulah ia terdapat ancaman yang keras dalam al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih bagi orang yang mempunyai sifat dan mengidap penyakit bakhil, kikir dan pelit ini.

Allâh Azza wa Jalla berfirman : 

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allâh kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allâh-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allâh Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. [Ali ‘Imrân/3:180]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ﴿٨﴾ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٩﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ ﴿١٠﴾ وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ

Dan adapun orang-orang yang kikir dan merasa diri-nya cukup (tidak perlu pertolongan Allâh), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudah-kan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. [al-Lail/92:8-11]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَـجْتَمِعُ الْإِيْمَانُ وَالشُّحُّ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا

Tidak akan pernah berkumpul antara keimanandan kekikirandi hati seorang hamba selama-lamanya[14]. 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ia pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَثَلُ الْبَخِيْلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيْدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَىٰ تَرَاقِيْهِمَا، فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ، أَوْ وَفَرَتْ عَلَىٰ جَلْدِهِ حَتَّىٰ تُـخْفِـيَ بَنَانَهُ، وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ، وَأَمَّا الْبَخِيْلُ فَلَا يُرِيْدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ

Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang berinfak adalah seperti dua orang laki-laki yang memakai baju besi (perisai) yang menutup kedua susunya sampai ke tulang selangkanya. Adapun orang yang berinfak maka tidaklah dia berinfak melainkan akan berkembang baju besi yang dipakainya itu sampai menutupi bekas langkahnya. Sedangkan orang bakhil maka tidaklah dia hendak menginfakkan sesuatu melainkan akan semakin kuat lingkaran baju besi itu menempel pada setiap tempat-nya, dia berusaha melonggarkannya, tetapi baju besi itu tidak mau berkembang[15]. 

Bakhil, kikir, dan pelit termasuk perkara yang membinasakan, sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَـلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga perkara yang membinasakan (yaitu) kikir (pelit) yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan takjubnya seseorang terhadap dirinya sendiri[16] 

Rasûlullâhn berlindung kepada Allâh dari kezhaliman,

اَللهم إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (oleh syaitan atau orang berwatak syaitan), berbuat kesalahan atau disalahi, tergelincir atau digelincirkan orang, menzhalimi (menganiaya) atau dizhalimi (dianiaya), dan berbuat bodoh atau dibodohi.[17] 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari sifat bakhil, pelit, dan kikir. Di antara do’a yang beliau baca ialah:

اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِن أَنْ أُرَدَّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْـنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْقَبْرِ 

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari sifat bakhil/kikir, aku berlindung kepada-Mudari dikembalikan kepada umur yang paling hina(pikun), dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah (cobaan) dunia dan adzab kubur.[18] 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga banyak memanjatkan do’a di bawah ini :

اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَـمِّ، وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ، وَالْـجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesusahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, sifat bakhil (kikir), pengecut, lilitan hutang, dan dikuasai orang lain.[19] 

FAWA’ID :
1. Allâh Maha Adil dan tidak pernah berbuat zhalim kepada para hamba-Nya.
2. Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya
3. Allâh Azza wa Jalla mengharamkan kezhaliman atas hamba-hamba-Nya.
4. Wajib berlaku adil dalam semua hal dan tidak boleh berbuat zhalim/aniaya kepada siapapun.
5. Kezhaliman merupakan kegelapan pada hari Kiamat.
6. Kezhaliman yang paling zhalim adalah berbuat syirik atau menyekutukan Allâh dengan sesuatu.
7. Kezhaliman seorang hamba kepada yang lainnya, atau seorang penguasa kepada rakyatnya, atau majikan kepada karyawannya, dan lainnya akan dituntut/dibalas oleh Allâh sampai hari Kiamat.
8. Kezhaliman menyebabkandatangnya kemurkaan dan hukuman dari Allâh.
9. Kita wajib berhati-hati kepada do’anya orang yang dizhalimi atau dianiaya, karena do’a mereka dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla .
10. Larangan keras dan peringatan terhadap kekikiran dan kebakhilan.
11. Kekikiran dan kezhaliman termasuk penyebab tersebarnya kejahatan, kerusakan, permusuhan, dan hal buruk lainnya.
12. Kezhaliman dan kekikiran masuk dalam dosa besar yang menyebabkan kebinasaan di dunia dan kehinaan bagi para pelakunya pada hari Kiamat.
13. Ketamakan terhadap dunia akan menyeret ummat kepada kemaksiatan dan menjerumuskan mereka kepada pertumpahan darah dan perbuatan keji.
14. Orang yang beriman mempunyai sifat karîm (dermawan) dan banyak bersedekah, sedangkan orang munafik punya sifat kikir, bakhil, dan pelit.
15. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berbuat zhalim dan kikir dan beliau berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari kezhaliman dan sifat kikir.

MARAJI:
1. Al-Qur’ânul Karîm.
2. Kutubus sittah.
3. Musnad Imam Ahmad.
4. Musnad ‘Abd bin Humaid.
5. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
6. Sunan al-Baihaqi dan Syu’abul Iiman lil Baihaqi.
7. Bahjatu Qulûbil Abrâr fii Syarh Jawâmi’il Akhbâr, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
8. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
9. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali.
10. Syarh Arba’in an-Nawawi, pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. II, th. 2013.
11. Do’a dan Wirid, Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. 19, th. 2013.\
12. Sedekah sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa, Pustaka at-Taqwa-Cet. IV, th. 2012.

Oleh Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVII/1435H/2014M.]
_______
Footnote
[1]. Shahîh : HR. Muslim (no. 2578).
[2]. an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts (III/161), al-Mu’jamul Wasîth (Bab zha’, hlm. 577).
[3]. an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts (II/448).
[4]. Shahîh :HR. al-Bukhâri (no. 3673), Muslim (no. 2541), Abu Dawud (no. 4658), at-Tirmidzi (no. 3861), Ahmad (III/11), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/69 no. 3859) dan Ibnu Abi ‘Âshim (no. 988), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Fat-hul Bâri (VII/34-36).
[5]. HR. ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (XII/111 no. 12709), dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Hadits ini hasan, lihat Shahîhul Jâmi’ish Shaghîr wa Ziyâdatuhu (no. 6285) dan Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2340).
[6]. HR. al-Bukhâri (no. 67, 105, 1741, 4406, 5550, 7078, 7447) dan Muslim (no. 1679), dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
[7]. Shahîh : HR. Muslim (no. 2577), Ahmad (V/160), At-Tirmidzi (no. 2495), Ibnu Mâjah (no. 4257), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 490/Shahîh al-Adabul Mufrad [no. 377]).
[8]. Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2447) dan Muslim (no. 2579) dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[9]. Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4686), Muslim (no. 2583), at-Tirmidzi (no. 3110), dan Ibnu Hibbân (no. 5153–at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[10]. Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2449, 6534), Ahmad (II/435, 506), Ibnu Hibban (no. 7317–at-Ta’lîqâtul Hisaan) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11]. Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 4347) dan Muslim (no. 19).
[12]. Diringkas dari kitab Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 110-114), karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, dengan sedikit tambahan dari buku penulis, “Syarah Arba’in” (hlm. 458-461), penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, cet. II, 2013 M, dan kitab-kitab lainnya.
[13]. Syarh Riyâdhish Shâlihîn (II/486-487), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[14]. Shahîh lighairihi : HR. Ahmad (II/342), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 281), an-Nasa-i (VI/13-14), al-Baihaqi (IX/161), Ibnu Hibban (no. 3240-at-Ta’lîqâtul Hisân), dan al-Hakim (II/72), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. 
[15]. Muttafaq ‘alaih : HR. al-Bukhâri (no. 5797), Muslim (no. 1021), dan an-Nasa-i (V/70-72).
[16]. Hasan : HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 5448), al-Baihaqi dalam asy-Syu’abul Îmân (no. 731), dan selainnya dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu . Diriwayatkan juga dari Shahabat yang lainnya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1802).
[17]. Shahîh : HR. Abu Dawud (no. 5094), at-Tirmidzi (no. 3427), an-Nasa-i (VIII/268), Ibnu Mâjah (no. 3884). Lihat Hidâyatur Ruwât (III/12, no. 2376).
[18]. Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 2822). Do’a ini bisa dibaca sebelum atau setelah salam dari shalat wajib.
[19]. Shahîh : HR. al-Bukhâri (no. 6363). Lihat buku penulis “Do’a & Wirid”,cet. Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta.



0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top