عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغدُوْ خِمَاصًا ، وتَرُوْحُ بِطَانًا

Dari Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakkal kepada Allâh dengan sungguh-sungguh tawakkal kepada-Nya, sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allâh sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung. Pagi hari burung tersebut keluar dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”

A. TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya (I/30, 52); at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2344) dan at-Tirmidzi berkata, ‘Hadits ini hasan shahih’; an-Nasa-i dalam al-Kubra (no. 11805); Ibnu Mâjah dalam Sunan-nya (no. 4164); Ibnul Mubârak dalam Kitab az-Zuhd (no. 559); al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4108); Abu Ya’la (no. 242); ‘Abd bin Humaid (no. 10); Abu Dawud at-Thayâlisi (no. 51).

Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 728-at-Ta’lîqâtul Hisân) dan juga dalam Mawâriduz Zham-ân (no. 2548) dan al-Hakim (IV/318). Lihat Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah (no. 310)

B. SYARAH HADITS
Hadits ini adalah landasan tawakkal yang merupakan faktor terbesar yang mendatangkan rizki. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“...Barangsiapa bertakwa kepada Allâh niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allâh, niscaya Allâh akan mencukupkan (keperluan)nya...” [ath-Thalâq/65:2-3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat di atas kepada Abu Dzar Radhiyallahu anhu dan bersabda kepadanya, “Seandainya seluruh manusia mengambil ayat ini, maka ayat ini cukup bagi mereka.”[1]

Maksudnya, seandainya manusia merealisasikan taqwa dan tawakkal, mereka akan cukup dengan keduanya dalam urusan agama dan dunia mereka. Masalah ini telah dibahas pada syarah hadits Ibnu Abbas c , “Jagalah Allâh, niscaya Dia akan menjagamu.”[2]

Salah seorang dari generasi salaf berkata, “Sesuai dengan kadar tawassulmu kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Dia mengetahui kebaikan tawakkalmu kepada-Nya dari hatimu. Betapa banyak hamba yang menyerahkan urusannya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala kemudian Allâh Azza wa Jalla mencukupi apa yang diinginkan hamba tersebut.”

B.1. Makna Tawakkal
Secara bahasa, Tawakkal artinya mewakilkan, yaitu menampakkan kelemahan dan bersandar atau bergantung kepada orang lain.[3]

ar-Râghib al-Ashfahani t (wafat th. 425 H) berkata, “(kata) Tawakkal itu (bisa) dikatakan dari dua sisi. (Jika) dikatakan: Tawakkaltu li fulân (Aku menjadi wakilnya si fulan), maka maksudnya adalah dia menjadi wakil si Fulan. Dan (jika) dikatakan juga : Wakkaltuhu fatawakkala lii, wa tawakkaltu ‘alaihi (aku menjadikan dia sebagai wakil, kemudian dia menjadi wakilku, dan aku bertawakkal kepadanya), maka maksudnya adalah aku bersandar atau bergantung kepadanya.”[4]

Ibnul Atsîr rahimahullah (wafat th. 606 H) berkata, “Tawakkal terhadap suatu perkara adalah apabila bergantung dan bersandar padanya. (Ungkapan) Aku wakilkan urusanku kepada seseorang, artinyanya aku bersandar dan bergantung padanya.”[5]

Secara istilah, Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah (wafat th. 795 H) berkata, “Tawakkal ialah penyandaran hati dengan jujur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam upaya memperoleh kebaikan-kebaikan dan menolak bahaya-bahaya dalam seluruh urusan dunia dan akhirat.”[6]

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla ialah puncak iman.”[7]

Pengertian yang paling dekat yang dikumpulkan dari pengertian-pengertian di atas yakni Tawakkal ialah keadaan hati yang tumbuh dalam mengenal Allâh Azza wa Jalla , beriman kepada keesaan-Nya dalam menciptakan, mengatur, mendatangkan manfaat, menolak bahaya, memberi dan menahan, apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa saja yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan terjadi. Oleh karena itu, wajib bersandar dan berserah diri kepada-Nya, percaya kepada-Nya, yakin bahwa Allâh Azza wa Jalla akan mencukupinya.”[8]

B.2. Hakikat Tawakkal
1. Mengenal Allâh dan sifat-sifat-Nya seperti sifat maha kuasa-Nya, maha kaya-Nya, dan sifat terus-menerus mengurus makhluk-Nya, sifat maha tahu-Nya terhadap segala sesuatu dan mengetahui bahwa semua perkara itu bersumber dari kehendak-Nya. Pengetahuan tentang masalah-masalah ini merupakan langkah awal yang hendak manapaki jalan tawakkal.[9]

Orang-orang yang tidak mengimani hal-hal diatas, seperti orang yang mengatakan bahwa Allâh Azza wa Jalla itu tidak memiliki sifat, maka mereka tidak akan bisa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla

2. Mengakui dan menetapkan adanya sebab, menjaganya dan melakukan sebab-sebab tersebut.

3. Hati sangat tergantung kepada Allâh Azza wa Jalla , bersandar kepada-Nya, merasa tenang dengan-Nya dan percaya dengan pengaturan-Nya. Sebagian orang yang berilmu, “Orang yang bertawakkal itu seperti anak kecil yang tidak mengetahui apa-apa yang dapat melindunginya selain ibunya, maka begitu juga orang yang bertawakkal, dia tidak mengetahui sesuatu yang dapat melindunginya selain Rabb-nya.[10]

4. Tawakal adalah kemantapan di atas tauhid, bahkan hakikat tawakal adalah sepenuhnya mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan hati. Apabila di dalam hati masih ada noda kesyirikan maka tawakkalnya masih cacat. Dan bila seseorang sudah memurnikan tauhidnya maka tawakkalnya menjadi benar.[11]

5. Ridha. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ridha adalah buah tawakkal. Barangsiapa yang menafsirkan tawakkal dengan ridha, maka dia telah menafsirkan tawakkal dengan buahnya yang maling mulia dan faedahnya yang paling agung. Karena sesungguhnya jika seseorang bertawakkal dengan sebenar-benarnya maka dia akan ridha dengan apa yang diperbuat oleh Allâh Azza wa Jalla .”[12]

6. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Rahasia tawakkal dan hakekatnya adalah kepasrahan dan ketergantungan hati kepada Allâh semata. Tidaklah tercela mengambil sebab (melakukan usaha-red) dengan tetap menjaga hati (agar bebas-red) dari ketergantungan kepada sebab tersebut. Adalah merupakan sebuah kesia-siaan, orang yang mengatakan, “Saya bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla ” tetapi ia bersandar, bergantung dan memiliki keyakinan kepada selain-Nya. Jadi, tawakkal lisan berbeda dengan tawakal hati. Oleh karena itu, tidak manfaatnya sedikitpun, ucapan seseorang yang mengatakan, “Saya berawakal kepada Allâh” tetapi ia masih bersandar dan bergantung kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Sebagaimana orang yang berkata, “Saya bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla ” sedangkan ia terus berkubang dengan maksiat.”[13]

Ketahuilah, bahwa realisasi tawakkal tidak bertentangan dengan sebab-sebab yang telah ditakdirkan Allâh Azza wa Jalla dan merupakan ketentuan-Nya dalam makhluk, karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan makhluk-Nya untuk mengambil sebab-sebab (melakukan usaha-red) sekaligus memerintahkan mereka agar bertawakkal.

Jadi, upaya mencari sebab-sebab dengan anggota badan adalah bentuk ketaatan kepada-Nya, sedangkan tawakkal dengan hati ialah iman kepada-Nya, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا

Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama ! [an-Nisâ’/4:71]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu bisa dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allâh dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang tidak kamu ketahui, sedang Allah mengetahuinya. [al-Anfâl/8:60]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. [al-Jumu’ah/62:10]

Sahl at-Tusturi rahimahullah berkata, “Barangsiapa mencela tawakkal, sungguh ia telah mencela iman. Barangsiapa mencela usaha dan kerja, sungguh ia telah mencela sunnah.”[14]

B.3. Urgensi Tawakkal
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya Engkaulah yang kami ibadahi, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Ayat ini sarat akan makna tawakkal. Tawakkal memiliki urgensitas dan kedudukan yang sangat luas dan universal, mengingat kompleksnya hal-hal yang berkait dengan tawakkal dan sangat banyaknya kebutuhan makhluk; juga karena keumuman tawakkal itu sendiri serta bisa dilakukan oleh kaum Mukminin, kafir, orang yang baik, jahat, bahkan hewan sekalipun. Seluruh penghuni langit dan bumi berada dalam tingkatan tawakkal tertentu, namun obyek yang mereka tawakkal itu berbeda-beda. Para wali Allâh Azza wa Jalla dan orang-orang yang memiliki kedudukan istimewa di sisi Allâh Azza wa Jalla , mereka bertawakkal kepada Allah dalam masalah keimanan, usaha menolong agama-Nya, menegakkan kalimat-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya serta dalam kecintaan mereka kepada Allah dan dalam melaksanakan segala perintah-Nya.[15]

Maka jelaslah bahwa tawakkal merupakan asas dari seluruh keimanan dan kebaikan. Asas dari seluruh amalan Islam. Urgensinya ibarat sebuah jasad dengan kepalanya. Sebagaimana kepala tidak akan tegak kecuali dengan badan, demikian pula keimanan, kedudukan dan amalannya tidak akan tegak kecuali dengan tawakkal.[16] Wallaahu a’lam

TAWAKAL MEMPUNYAI HUBUNGAN ERAT DENGAN IMAN BAHKAN SEBAGAI SYARAT IMAN
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“…Dan hanya kepada Allâh hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”[al-Mâidah/5:23]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menjadikan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla sebagai syarat keimanan. Maka indikasi lenyapnya keimanan adalah hilangnya tawakkal”. Lanjutnya lagi, “Dalam ayat yang lain Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَقَالَ مُوسَىٰ يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ

Berkata Musa,"Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allâh, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri". [Yûnus/10:84]

Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menegaskan benarnya Islam seorang hamba dengan sebab adanya tawakkal. Maka semakin kuat tawakal seorang hamba, semakin kuat pula imannya. Demikian juga sebaliknya apabila lemah imannya, lemah pula tawakkalnya. Apabila tawakalnya lemah, sudah pasti keimanannya lemah.[17]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahalah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal”. [al-Anfâl/8:2]

MENGAMBIL SEBAB TIDAK MENAFIKAN TAWAKKAL
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ummat ini telah bersepakat bahwa tawakkal tidak menafikan usaha untuk melakukan sebab (ikhtiar). (Bahkan), tawakkal seseorang tidak sah kecuali dengan mengambil atau melakukan faktor penyebab. Jika tidak demikian, maka tawakkalnya rusak dan sia-sia.”[18]

Tawakal tidak menafikan usaha mengambil atau melakukan sebab (ikhtiar). Sungguh Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengambil sebab dengan tetap tawakal kepada-Nya. Jadi, berusaha mengambil sebab dengan anggota badan merupakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan tawakal dengan hati merupakan keimanan kepada-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا

Wahai orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! [an-Nisâ’/4:71]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk tetap waspada terhadap musuh. Ini berarti tuntutan untuk menakut-nakuti mereka dengan mempersiapkan senjata dan memperbanyak personil pasukan untuk terjun ke medan pertempuran.”[19]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jadi tawakal merupakan sebab yang paling besar untuk meraih apa yang diinginkan dan menolak segala yang dibenci. Barangsiapa yang mengingkari sebab, maka tawakkalnya tidak akan pernah baik. Namun diantara (syarat-red) kesempurnaan tawakkal adalah tidak bersandar kepada sebab tersebut dan menghilangkan ketergantungan hati kepadanya. Hatinya bergantung kepada Allâh bukan kepada sebab, sedangkan badannya berusaha dengan mengambil sebab.”[20]

Demikian pula Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk melakukan sebab. Dalam sebuah riwayat ada seseorang yang bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh, apakah saya ikat onta saya lalu tawakal kepada Allâh Azza wa Jalla ataukah saya lepas saja sambil bertawakal kepada-Nya ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

Ikatlah dulu untamu itu kemudian baru engkau bertawakkal ![21]

Ketahuilah wahai saudaraku, amal perbuatan yang dikerjakan hamba terbagi ke dalam tiga bagian:

1. Ketaatan yang Allâh Azza wa Jalla perintahkan kepada para hamba-Nya. Allâh Azza wa Jalla menjadikan ketaatan sebagai sebab atau faktor agar selamat dari neraka dan masuk surga. Maka hal yang seperti ini harus dilakukan oleh seorang hamba, dengan tetap tawakkal dan meminta pertolongan kepada-Nya, karena tidak ada daya dan upaya kecuali dengan bantuan-Nya.

2. Berupa perkara duniawi. Dalam masalah ini, Allâh Azza wa Jalla tetap memerintahkan hamba-Nya untuk mengambil sebab, seperti makan ketika lapar, minum ketika haus, berteduh ketika panas, menghangatkan diri dari hawa dingin, dan lainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka:

إِنِّيْ لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ ، إِنِّيْ أُطْعَمُ وَأُسْقَى

Aku tidak seperti kalian, aku diberi makan dan minum[22]

Dalam riwayat lain :

إِنِّيْ أَظِلُّ عِنْدَ رَبَّيْ يُطْعِمُنِيْ وَيَسْقِيْنِيْ

Aku senantiasa berada di sisi Rabb-ku yang memberiku makan dan minum[23]

Maksudnya bahwa Allâh Azza wa Jalla menguatkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberi beliau makan dengan hal-hal yang masuk ke hati beliau, yaitu al-futûh al-qudsiyyah, al-manh al-Ilahiyah, dan ma’rifat rabbaniyah yang membuat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak butuh makan dan minum dalam waktu tertentu.

Ada dari generasi salaf yang mempunyai kekuatan meninggalkan makanan dan minuman yang tidak dimiliki orang lain dan mereka tidak mendapatkan mudharat (bahaya) dengannya.

Dalam hadits yang panjang tentang keislaman Abu Dzarr Radhiyallahu anhu , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا كَانَ لِيْ طَعَامٌ إِلَّا مَاءُ زَمْزَمَ فَسَمِنْتُ حَتَّى تَكَسَّرَتْ عُكَنُ بَطْنِيْ وَمَا أَجِدُ عَلَى كَبِدِيْ سُخْفَةَ جُوعٍ

Aku tidak mempunyai makanan kecuali air zam-zam, maka aku menjadi gemuk sampai perutku sedikit gendut, dan aku tidak mendapati pada hatiku kelemahan karena lapar[24]

3. Berupa perkara dunia yang bersifat umum seperti berobat ketika sakit. Dalam masalah ini Ulama berselisih pendapat, apakah bagi orang yang tertimpa sakit lebih utama berobat atau tidak berobat jika si sakit ingin merelisasikan tawakkkal kepada Allâh Azza wa Jalla .

Pendapat Imam Ahmad rahimahullah bahwa tawakkal bagi orang yang sanggup melakukannya adalah lebih baik karena diriwayatkan dengan shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِيْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، قَالُوْا : مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : هُمُ الَّذِيْنَ لَا يَسْتَرْقُوْنَ ، وَلَا يَتَطَيَّرُوْنَ ، وَلَا يَكْتَوُوْنَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ.

Tujuh puluh ribu orang dari ummatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka (Para sahabat) berkata, ‘Siapa mereka wahai Rasûlullâh ?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak bertathayyur (merasa sial dengan sesuatu), tidak melakukan kayy (berobat dengan besi panas), dan mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.[25]

Sedangkan Ulama yang berpendapat bahwa berobat lebih baik berpendapat bahwa berobat adalah perilaku yang selalu dikerjakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan sesuatu kecuali yang paling baik. Ulama tersebut menafsirkan permintaan ruqyah di sini dimakruhkan yang dikhawatirkan mengandung syirik.

Imam Ibnul Qayyaim rahimahullah berkata, “Dalam hadits-hadits yang shahih diperintahkan untuk berobat, dan hal ini tidak menafikan tawakkal, sebagaimana juga kita menolak penyakit lapar dengan makan, rasa haus (kita lawan) dengan minum, (udara) panas dengan berteduh dan (cuaca) dingin dengan memakai baju hangat. Bahkan tidak sempurna hakikat tauhid kecuali dengan melaksanakan sebab (syar’i) yang telah ditetapkan Allâh , baik secara Qadar maupun syar’i. Dan meniadakan sebab berarti mencela tawakkal, sebagaimana mencela perintah dan hikmah…”[26]

Begitu pula tentang rezeki, seandainya kaum Muslimin merealisasikan tawakkal kepada Allâh dengan hati mereka, Allâh Azza wa Jalla pasti akan memberikan rizki kepada mereka dengan sebab usaha yang paling rendah (ringan) sekalipun, sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung-burung yang hanya dengan sekedar pergi di pagi hari dan kembali pada petang hari yang merupakan bagian dari kerja namun kerja ringan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِيْ الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِيْ الطَّلَبِ خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ

Wahai manusia! Bertaqwalah kepada Allâh dan berusahalah dengan cara yang baik ! Sesungguhnya satu jiwa itu tidak akan mati hingga rizkinya diberikan secara sempurna, walaupun lambat. Oleh karena itu bertakwalah kalian kepada Allâh Azza wa Jalla dan berusahalah dengan cara yang baik ! Ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.”[27]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma bahwa beliau Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Orang-orang Yaman berangkat haji tanpa perbekalan. Mereka berkata, ‘Kami orang-orang yang bertawakkal.’ Mereka pun berangkat haji dan tiba di Mekah kemudian mengemis kepada manusia. Karena itu, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat ini :

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“…Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku Wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” [al-Baqarah/2:197][28]

Hal yang sama dikatakan oleh Mujâhid, Ikrimah, an-Nakhâ’i, dan generasi salaf lainnya. Jadi, tidak ada alas an yang melegalkan seseorang untuk meninggalkan sebab-sebab secara totalitas bagi orang yang hatinya tidak bergantung kepada manusia secara total.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar dan Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu juga berusaha maksimal dan mereka juga mencari nafkah, dan tidak ada satupun dari mereka yang berkata, “Kami hanya duduk dan berpangku tangan hingga Allâh memberi kami rizki.” Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh banyak-banyak agar kamu beruntung.” [al-Jumu’ah/62:10]

Setiap orang wajib mencari nafkah dengan mengerjakan sebab-sebab agar Allâh Azza wa Jalla memberikan rezeki. Dan tidak boleh sekali-kali ia menelantarkan orang yang berada dalam tanggungannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَفَى بِالْمَرْءِ إثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ

Cukuplah seseorang itu berdosa jika ia menelantarkan orang yang ia beri makan[29]

Tidak boleh seorang Muslim meminta-minta, mengemis atau menjadi beban bagi orang lain. Dia wajib mencari nafkah.

Orang yang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla dengan benar ialah orang yang mengetahui bahwa Allâh Azza wa Jalla telah menjamin rizki dan kecukupan untuk hamba-Nya kemudian ia mengimani jaminan Allâh tersebut dengan hatinya, dan merealisasikan dengan sikap bergantung kepada-Nya karena Allâh telah menjamin rizkinya tanpa menempatkan tawakkal seperti sebab-sebab untuk mendatangkan rizki, karena rizki itu dibagi-bagikan kepada semua orang; orang baik maupun jahat, Mukmin maupun kafir, seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allâh rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuuzh).” [Hûd/11:6]

Sudah menjadi Sunnatullah terhadap semua makhluk, bahwa segala rezeki yang terkandung di dalam bumi, bahan-bahan makanan yang telah disiapkan, serta sumber-sumber kekayaan yang menyenangkan; Semua itu tidak akan dapat dicapai, melainkan harus dengan kerja keras dan usaha sungguh-sungguh. Karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan memberi rezeki kepada hamba-Nya yang mau berusaha di atas permukaan bumi ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ

”...Maka jelajahilah di seluruh penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya...” [al-Mulk/67:15]

Barangsiapa mau berusaha di atas permukaan bumi, niscaya ia akan mendapat rezeki. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allâh [al-Jumu’ah/62:10]

Barangsiapa berjalan di muka bumi ini sambil mengharap karunia dan rezeki Allâh Azza wa Jalla , niscaya ia termasuk orang-orang yang berhak menerimanya. Sebaliknya, barangsiapa berpangku tangan dan bermalas-malasan, maka ia termasuk orang-orang yang tidak berhak menerima karunia Allâh Azza wa Jalla .

Semua amalan duniawi yang dikerjakan dengan penuh ketekunan dan disertai niat yang benar serta tidak menyimpang dari hukum-hukum Islam, merupakan ibadah. Jerih payah seseorang dalam mempertahankan hidup, demi kehormatan diri dan keluarganya, atau demi berbuat baik terhadap kerabat dan tetangganya, atau demi membantu usaha-usaha dakwah dan sosial dan menegakkan kebenaran, itu termasuk dalam kategori jihad fii sabîlillâh (berjuang di jalan Allâh). Karena itu, Allâh Azza wa Jalla mensejajarkan dua perkara itu dalam firman-Nya :

وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ

”...Dan yang lain berjalan di muka bumi mencari karunia Allâh; dan yang lain berperang di jalan Allâh...” [Al-Muzzammil/73:20]

Dalam menggalakkan usaha pertanian dan perkebunan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، ؛ فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَـهِيْمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

Tidak seorang muslim pun yang menaburkan benih atau menanam tanaman, lalu seekor burung, atau seseorang, atau seekor binatang makan sebagian darinya, kecuali akan dinilai sebagai sedekah baginya.[30]

Dalam menggalakkan usaha pertukangan dan kerajinan tangan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَ إِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan yang lebih baik daripada apa yang dihasilkan dari karya tangannya sendiri. Dan adalah Nabi Dawud q makan dari hasil usaha kerjanya.[31]

Walaupun banyak sekali hewan lemah tidak dapat mencari rizki, namun Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allâh-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [al-‘Ankabût/29:60]

Jadi, selama seorang hamba masih hidup, maka rizkinya ada pada Allâh Azza wa Jalla dan terkadang Allâh Azza wa Jalla memberikan rizkinya kepadanya melalui usaha atau tanpa usaha. Karenanya, barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala untuk mencari rizki, maka ia menjadikan tawakkal sebagai sebab dan usaha. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla karena keyakinannya akan penjaminan-Nya, sungguh ia bertawakkal kepada Allâh dengan yakin dan membenarkan-Nya.

Pelajaran penting yang wajib diperhatikan dalam memahami tawakal adalah:
1. Menyandarkan hati sepenuhnya kepada Allâh,
2. Melakukan usaha (sebab)
3. Ridha dengan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sudah takdirkan.
Ketahuilah bahwa buah tawakkal ialah ridha dengan qadha (takdir). Barangsiapa menyerahkan semua urusannya kepada Allâh Azza wa Jalla , ridha dengan apa saja yang diputuskan baginya, dan memilihnya, sungguh ia telah merealisasikan tawakkal kepada Allâh dengan arti ridha.

Jadi, jika orang bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , jika ia bersabar atas cobaan penyakit, rizki dan selainnya yang telah ditakdirkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala baginya, maka ia adalah orang yang sabar. Jika ia ridha kepada apa saja yang ditakdirkan baginya setelah terjadi, maka ia orang yang ridha. Seperti yang dikatakan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah , “Pada pagi hari, aku tidak mempunyai kebahagiaan kecuali (ridha) pada qadha dan qadar.”[32]

Fawaa-id Hadits:
1. Tawakkal merupakan realisasi iman bahkan sebagai syarat iman.
2. Tawakkal menyebabkan jiwa menjadi tenang dan hati mejadi lega.
3. Allâh Azza wa Jalla memberikan kecukupan kepada orang yang bertawakkal dalam semua urusannya.
4. Tawakkal merupakan sebab terkuat dalam mendapatkan kebaikan-kebaikan dan menolak bahaya.
5. Tawakkal mengundang cinta Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya.
6. Tawakkal menghasilkan kekuatan hati, keberanian, ketetapan hati, dan (keberanian) menantang musuh-musuh.
7. Tawakkal menghasilkan kesabaran terhadap musibah.
8. Tawakkal menghasilkan kemenangan dan kekuatan.
9. Tawakkal menguatkan tekad dan ketetapan dalam urusan.
10. Tawakkal melindungi diri dari pengaruh syaithan.
11. Tawakkal merupakan sebab yang dapat menolak sihir, hasad (dengki) dan ‘ain (mata jahat).
12. Tawakkal menghasilkan rizki.
13. Menjauhkan dari sifat ‘ujub (bangga) dan kibr (sombong).
14. Menghilangkan perbuatan tathayyur (menganggap sial dengan ssuatu) dan menghilangkan penyakit-penyakit hati.
15. Menghasilkan sikap ridha terhadap qadha’ (ketetapan) Allâh.
16. Merupakan sebab masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Demikianlah pembahasan ringkas tentang Tawakkal. Mudah-mudahan bermanfaat. Allaahul Musta’aan wa ‘alaihi tuklaan.

Oleh  Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ الله تَعَالَى 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1433H/2012M]
_______
Footnote
[1]. Tafsiir Ibni Katsiir (VIII/146).
[2]. Lihat Majalah As-Sunnah, edisi ??????
[3]. Mujmal Maqâyis al-lughah (bab wakala), karya Abul Husain Ahmad bin Faris (wafat th. 395 H).
[4]. Al-Mufradât alfâzhil Qur-ân (hlm 882).
[5]. An-Nihâyah Fî Gharîbil Hadîts (V/221)
[6]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (2/497).
[7]. Hilyatul Auliyâ’ (IV/304, no. 5638).
[8]. At-Tawakkul ‘Alallâh (hlm. 22)
[9]. Madârijus Sâlikîn (II/123)
[10]. Madârijus Sâlikîn (II/126)
[11]. Madârijus Sâlikîn (II/125)
[12]. Madârijus Sâlikîn (II/127)
[13]. Fawâ-idul Fawâ-id (hlm. 88-89)
[14]. Hilyatul Auliyâ’ (X/204, no. 14939).
[15]. Madârijus Sâlikîn (II/118)
[16]. Tharîq Hijratain Wa Bâbus Sa’âdatain, (hlm. 253) karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
[17]. Tharîq Hijratain Wa Bâbus Sa’âdatain, (hlm. 251) karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
[18]. Madârijus Sâlikîn (2/121)
[19]. Tafsiir Al-Qur-aan Al-‘Azhiim (2/357).
[20]. Madârijus Sâlikîn (2/125)
[21]. Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2517). Dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Takhrîj Musykilatil Faqr, no.22
Tentang mengambil sebab, para Ulama rahimahumullah berkata, “Sebab-sebab yang dinashkan tidak boleh diingkari, tidak diyakini semata-mata. Mengingkarinya adalah kejahilan, bersandar semata-mata pada sebab adalah kesyirikan. Karena yang memberi manfaat, mudharat, mencegah, dan mengabulkan hanya Allâh semata.”
[22]. HR. al-Bukhâri (no. 1922) dan Muslim (no. 1102), dan Abu Dawud (no. 2360), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[23]. HR. al-Bukhâri (no. 1964, 1966) dan Muslim (no. 1105 dan 1103).
[24]. HR. Muslim (no. 2473 (132)).
[25]. HR. Muslim (no. 218 (327)), dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu.
[26]. Zâdul Ma’âd Fii Hadyi Khayril ‘Ibâd (IV/15)
[27]. HR. Ibnu Mâjah (no. 2144), al-Hâkim (II/4), dan al-Baihaqi (V/264-265). Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni t dalam Silsilatul Ahâdîtsissh Shahâhah pada pembahasan hadits no 2607.
[28]. HR. Al-Bukhâri (no. 1523) dan Abu Dâwud (no. 1730).
[29]. HR. Abu Dâwud (no. 1692) dan Ibnu Hibbân (no. 4240), dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhuma. Diriwayatkan juga oleh Muslim (no. 996) dan Ibnu Hibbân (no. 4241) dengan teks, “Seseorang cukuplah berdosa jika ia menahan dari orang yang memiliki makanannya.”
[30]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 2320, 6012) dari Anas Radhiyallahu anhu.
[31]. Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 2072) dari Miqdam Radhiyallahu anhu.
[32]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/509)

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top