رُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَقَالَ: مَنْ قَبَّلَ بَيْنَ عَيْنَيْ أُمِّهِ كَانَ لَهُ سَتْراً مِنَ النَّارِ

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mencium (kening) di antara kedua mata ibunya maka itu akan menjadi penghalang baginya dari api Neraka.” 

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi[1], Imam al-Baihaqi[2] dan Imam Ibnul Jauzi[3], dengan sanad mereka dari jalur Muhammad bin ‘Aqil bin Khuwailid, dari Abu Shalih Khalaf bin Yahya al-‘Abdi, dari Abu Muqatil, dari ‘Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad, dari ‘Abdullah bin Thawus, dari bapaknya, dari ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Hadits ini adalah hadits palsu, dalam sanadnya terdapat rawi-rawi yang sangat lemah bahkan pendusta.

1. Abu Muqâtil, dia adalah Hafsh bin Salm as-Samarqandi. Tentang orang ini, imam Ibnu ‘Adi rahimahullah berkata, “Dia bukan termasuk orang yang bisa dijadikan sandaran dalam riwayat hadits.”

Bahkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Imam Qutaibah rahimahullah menyatakan bahwa dia sangat lemah (dalam meriwayatkan hadits) dan Imam Ibnu Mahdi menyatakannya sebagai pendusta.”[4]

2. Abu Shalih Khalaf bin Yahya al-‘Abdi. Imam Abu Hatim rahimahullah berkata tentangnya, “Hadits (riwayat)nya ditinggalkan (karena kelemahannya yang sangat fatal), dia seorang pendusta.”[5]

3. Riwayat ‘Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad dari ‘Abdullah bin Thawus bukanlah riwayat yang lurus (shahih), sebagaimana penjelasan Imam Ibnu ‘Adi.[6]

Para ulama Ahli hadits menghukumi hadits ini sebagai hadits yang sangat lemah bahkan palsu.

Imam Ibnu ‘Adi berkata, “Hadits ini mungkar (sangat lemah) sanad dan matan (isi)nya.”

Imam al-Baihaqi berkata, “Sanad hadits ini tidak kuat.”

Imam adz-Dzahabi juga mengisyaratkan kelemahan hadits ini yang sangat fatal.[7]

Bahkan para ulama lainnya menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu, seperti Imam Ibnul Jauzi, Imam asy-Syaukani dan Syaikh al-Albani[8].

Kemudian dari segi matan (isi) hadits, ini juga mungkar dan batil (rusak), sebagaimana ucapan Imam Ibnu ‘Adi t yang telah kami nukil di atas, karena keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini terlalu berlebihan. Dan di antara ciri-ciri hadits palsu adalah menjelaskan keutamaan suatu amal secara berlebihan.[9]

Meskipun tentu saja banyak ayat al-Qur’an dan hadits shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan besarnya keutamaan menyayangi, mencintai dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya, terutama Ibu. Dan cukuplah ini sebagai argumentasi yang memotivasi kita untuk melakukan berbagai macam bentuk kebaikan dan perbuatan bakti kepada mereka, sehingga kita tidak perlu berargumentasi dengan hadits-hadits yang lemah, apalagi palsu, seperti hadits di atas.

Di antara ayat dan hadits tersebut adalah:

1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangtuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan [Al-Ahqâf/46:15]

2. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia mengatakan, “Ada seorang laki-laki datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ الصُّحْبَةِ قَالَ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أَبُوْكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ

Wahai Rasûlullâh! Siapakah orang yang paling berhak atau pantas untuk mendapat perlakuan baik (dariku)? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, lalu setelah itu ayahmu, kemudian orang-orang yang terdekat denganmu.”[10]

Adapun mencium kening orang yang kita cintai dan sayangi, baik itu ibu ataupun selainnya, maka itu diperbolehkan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sahabat yang mulia, Abu Bakr ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu terhadap Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.[11]

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M.]
_______
Footnote
[1] Dalam kitab al-Kâmil fi Dhu’afâ-ir Rijâl, 2/393

[2] Dalam kitab Syu’abul Imân, 6/187

[3] Dalam kitab al-Maudhû’ât, 3/86

[4] Lihat al-Kâmil fi Dhu’afâ-ir Rijâl, 2/393 dan Mîzânul I’tidâl, 1/557

[5] Kitab al-Jarhu wat Ta’dîl, 3/372

[6] Dalam kitab al-Kâmil fi Dhu’afâ-ir Rijâl, 2/393

[7] Lihat kitab Mîzânul I’tidâl, 1/557

[8] Lihat al-Maudhû’ât, 3/86; al-Fawâ-idul Majmû’ah, no. 37 dan 128 dan Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfah wal Maudhû’ah, 3/396, no. 1245

[9] Lihat penjelasan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Manârul Munîf, hlm. 47

[10] HSR. Muslim, no. 2548

[11] HR. An-Nasa-i, 4/11 dan Ibnu Majah, no. 1627. Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah.

Image result for cap bibir

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top