رُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: احْتَرِسُوا مِنَ النَّاسِ بِسُوءِ الظَّنِّ أخرجه الطبراني وغيره.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Berhati-hatilah dari (kejahatan) orang lain dengan berburuk sangka (kepadanya).

Ini dikeluarkan oleh Imam al-Bukhâri dalam adh-Dhu’afâ’[1], Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath” (no. 598 dan 9458) dan Imam Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil fii Dhu’afâ-ir Rijâl (6/401), dengan sanad mereka berdua dari jalur Baqiyah bin al-Walid, dari Mu’awiyah bin Yahya, dari Sulaiman bin Muslim, dari Anas bin Malik, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam .

Hadits ini adalah hadits yang sangat lemah dengan dua sebab kelemahan:
Dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mu’awiyah bin Yahya. Dia dinyatakan lemah oleh para imam Ahli hadits, seperti Yahya bin Ma’in, Abu Zur’ah ar-Razi, Abu Hatim ar-Razi, Abu Dawud dan an-Nasa-i rahimahumullah dan sebagian dari para Ulama tersebut menegaskan bahwa rawi ini meriwayatkan hadits-hadits yang mungkar (sangat lemah)[2].
Juga ada rawi yang bernama Baqiyah bin al-Walid, dia banyak melakukan tadlîs (menyamarkan riwayat) dari rawi-rawi yang lemah[3] dan dalam sanad ini dia meriwayat-kannya dengan lafazh ‘an/dari (untuk menyamarkan riwayat).

Imam Ibnu Hajar rahimahullah menukil hadits ini dan menyatakannya sebagai hadits lemah. Beliau mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath dari jalur Anas bin Malik Radhiyallahu anhu , yaitu dari riwayat Baqiyah dengan ‘an’anah (untuk menyamarkan riwayat), dari Mu’awiyah bin Yahya dan dia lemah. Maka hadits ini memiliki dua sebab kelemahan”[4]

Pernyataan Imam Ibnu hajar di atas dibenarkan oleh Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadîr (1/181).

Hadits ini juga diisyaratkan kelemahannya oleh Imam adz-Dzahabi.[5]

Hadits ini dihukumi sebagai hadits yang sangat lemah oleh Syaikh al-Albani.[6]

Makna hadits di atas juga diriwayatkan dari ucapan ‘Umar bin al-Khattab Radhiyallahu anhu . Diriwayatkan dari dua jalur, akan tetapi kedua sanadnya sangat lemah dan lemah.[7]

Kemudian jika ditinjau dari segi isinya, maka hadits ini juga mungkar (sangat lemah), karena sangat bertentangan dengan perintah dalam al-Qur’an dan hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam untuk berbaik sangka kepada manusia.

Di antaranya, firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang [Al-Hujurât/49:12].

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadits ini menurutku adalah mungkar, karena berseberangan dengan banyak hadits shahih yang di dalamnya terdapat perintah dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada kaum Muslimin agar tidak berburuk sangka kepada saudara mereka sesama muslim. Di antaranya sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam :

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

Waspadalah kalian dari persangkaan, karena persangkaan itu adalah ucapan yang paling dusta.

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dan selainnya…

Kemudian juga tidak akan mungkin kita dapat bergaul dengan manusia berlandaskan buruk sangka kepada mereka. Bagaimana mungkin Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan kepada umatnya untuk bergaul sesama mereka dengan landasan yang rusak ini?[8].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XXI/1438H/2017M. Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA]
_______
Footnote
[1] Dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam Mîzânul I’tidâl (4/139).
[2] Lihat kitab Tahdzîbul Kamâl (28/222-223).
[3] Lihat kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 126
[4] Kitab Fat-hul Bâri (10/531).
[5] Dalam kitab Mîzânul I’tidâl (4/139).
[6] Kitab Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/288, no. 156).
[7] Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/289).
[8] Kitab Silsilatul Ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/289).

Image result for buruk sangka

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top