Kisah pernikahan antara Ali dengan Fathimah
-radhiallahu anhuma- telah shahih dalam beberapa hadits. Hanya saja yang kami
bahas di sini adalah status doa pernikahan yang masyhur di tengah-tengah
masyarakat:
جمع الله شملكما ، وأعز جدكما ، وأطاب
نسلكما وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة ، وأمن الأمة ، وبارك الله لكما ،
وبارك فيكما ، وبارك عليكما ، وأسعدكما ، وأخرج منكما الكثير الطيب
“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari
kalian berdua, memuliakan usaha kalian, memperbaiki anak keturunan kalian, dan
menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat, sumber
hikmah, dan keamanan bagi umat. Semoga Allah memberkahi untuk kalian berdua,
memberkahi kalian, memberkahi atas kalian, memberikan kebahagiaan kepada kalian,
dan memberikan kepada kalian keturunan yang banyak lagi baik.”
Doa semisal di atas diriwayatkan oleh Al-Khathib
Al-Baghdadi dalam At-Talkhish, Abu Al-Hasan Ali bin Syadzan -dan Ibnu Abdil
Hadi[1] dari jalannya- dan Ibnu Asakir dari jalur
Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah dari Abdul Malik bin Khiyar putra paman
Yahya bin Main dari Muhammad bin Dinar dari Husyaim dari Yunus bin Ubaid dari
Al-Hasan dari Anas dengan lafazh:
جمع الله شملكما وبارك
عليكما وأخرج منكما صالحا طايبا
زاد في رواية ابن شاذان: وجعل نسلكما
مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة
“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari
kalian berdua, memberkahi atas kalian, dan mengeluarkan dari kalian berdua
keturunan yang saleh lagi baik.”
Dalam riwayat Ibnu Syadzan ada tambahan, “Dan
menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat dan sumber
hikmah.”
Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Qani’ dan
selainnya dari jalur Muhammad bin Dinar di atas dari Jabir bin Abdillah.
Ibnu Asakir berkata setelah meriwayatkannya,
“Gharib (aneh), saya tidak mengetahuinya.”
Status riwayat:
Ini adalah riwayat yang palsu.
Telah dinyatakan palsu oleh Ibnu Al-Jauzi,
As-Suyuthi, Asy-Syaukani[2], dan diikuti juga oleh
Adz-Dzahabi. Sementara Ibnu Abdi Al-Hadi berkata, “Ini adalah hadits yang
batil.”
Yang memalsukan riwayat adalah Muhammad bin
Dinar, dan dia adalah Al-Aufi.
Ibnu Al-Jauzi berkata, “(Muhammad) Ibnu Dinar
memalsukan hadits ini. Dia memalsukan jalur sanad yang pertama dari Anas dan
juga memalsukan jalur sanad yang kedua dari Jabir.”
Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan -pada biografi
Muhammad bin Dinar-, “Dia membawakan satu hadits yang dusta, kami tidak
mengetahui siapa dia.”
Kemudian, selain sebab di atas, masih ada lagi
beberapa sebab lain yang semakin menambah kelemahan riwayat di atas, yaitu:
Pertama: Ibnu Thahir berkata, “Muhammad bin
Dinar. Dia meriwayatkan dari Haitsam[3] dari Yunus
dari Al-Hasan dari Anas, tentang pernikahan Fathimah. Yang meriwayatkan darinya
adalah perawi yang majhul.”
Dan yang beliau maksud majhul di sini
adalah Abdul Malik bin Khiyar.
Kedua: Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah -guru
Ibnu Syadzan dalam sanad ini- adalah At-Taimi. Dia dinyatakan sebagai perawi
yang dha’if oleh Ad-Daraquthni.
Ketiga: Ibnu Abdil Hadi berkata dalam Tanqih
At-Tahqiq, “Ibnu Syadzan tidak pernah bertemu dengan Muhammad bin Nahar. Namun
ada seorang perawi di antara keduanya; Mungkin Abu Bakr Asy-Syafi’i, atau Ibnu
Abi Najih, atau perawi lainnya.”
Karenanya, sanad antara Ibnu Syadzan dengan
gurunya Muhammad bin Nahar dihukumi terputus. Wallahu a’lam.
(Referensi: Ash-Shawa`iq Al-Muhriqah: 2/419-420,
Ithaf As-Sa`il bimaa li Fathimah min Al-Manaqib wa Al-Fadha`il hal. 48-49, dan
Tanqih At-Tahqiq: 4/340 no. 2731)
[1] Dalam Tanqih At-Tahqiq (4/340 no.
2731)
[2] Dalam Al-Fawaid Al-Majmuah (1/391 no.
119)
[3] Demikian yang tertulis, namun yang
benarnya adalah ‘Husyaim’. Sebagaimana yang tersebut dalam sanad Ibnu Asakir dan
Ibnu Abdi Al-Hadi. Wallahu a’lam.
0 comments:
Post a Comment