Kisah pernikahan antara Ali dengan Fathimah -radhiallahu anhuma- telah shahih dalam beberapa hadits. Hanya saja yang kami bahas di sini adalah status doa pernikahan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat:

جمع الله شملكما ، وأعز جدكما ، وأطاب نسلكما  وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة ، وأمن الأمة ، وبارك الله لكما ، وبارك فيكما ، وبارك عليكما ، وأسعدكما ، وأخرج منكما الكثير الطيب

“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari kalian berdua, memuliakan usaha kalian, memperbaiki anak keturunan kalian, dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat, sumber hikmah, dan keamanan bagi umat. Semoga Allah memberkahi untuk kalian berdua, memberkahi kalian, memberkahi atas kalian, memberikan kebahagiaan kepada kalian, dan memberikan kepada kalian keturunan yang banyak lagi baik.”

Doa semisal di atas diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam At-Talkhish, Abu Al-Hasan Ali bin Syadzan -dan Ibnu Abdil Hadi[1] dari jalannya- dan Ibnu Asakir dari jalur Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah dari Abdul Malik bin Khiyar putra paman Yahya bin Main dari Muhammad bin Dinar dari Husyaim dari Yunus bin Ubaid dari Al-Hasan dari Anas dengan lafazh:

جمع الله شملكما وبارك عليكما  وأخرج منكما صالحا طايبا
زاد في رواية ابن شاذان: وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة

“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari kalian berdua, memberkahi atas kalian, dan mengeluarkan dari kalian berdua keturunan yang saleh lagi baik.”
Dalam riwayat Ibnu Syadzan ada tambahan, “Dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat dan sumber hikmah.”

Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Qani’ dan selainnya dari jalur Muhammad bin Dinar di atas dari Jabir bin Abdillah.

Ibnu Asakir berkata setelah meriwayatkannya, “Gharib (aneh), saya tidak mengetahuinya.”

Status riwayat:

Ini adalah riwayat yang palsu.

Telah dinyatakan palsu oleh Ibnu Al-Jauzi, As-Suyuthi, Asy-Syaukani[2], dan diikuti juga oleh Adz-Dzahabi. Sementara Ibnu Abdi Al-Hadi berkata, “Ini adalah hadits yang batil.”

Yang memalsukan riwayat adalah Muhammad bin Dinar, dan dia adalah Al-Aufi.

Ibnu Al-Jauzi berkata, “(Muhammad) Ibnu Dinar memalsukan hadits ini. Dia memalsukan jalur sanad yang pertama dari Anas dan juga memalsukan jalur sanad yang kedua dari Jabir.”

Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan -pada biografi Muhammad bin Dinar-, “Dia membawakan satu hadits yang dusta, kami tidak mengetahui siapa dia.”

Kemudian, selain sebab di atas, masih ada lagi beberapa sebab lain yang semakin menambah kelemahan riwayat di atas, yaitu:
Pertama: Ibnu Thahir berkata, “Muhammad bin Dinar. Dia meriwayatkan dari Haitsam[3] dari Yunus dari Al-Hasan dari Anas, tentang pernikahan Fathimah. Yang meriwayatkan darinya adalah perawi yang majhul.”

Dan yang beliau maksud majhul di sini adalah Abdul Malik bin Khiyar.
Kedua: Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah -guru Ibnu Syadzan dalam sanad ini- adalah At-Taimi. Dia dinyatakan sebagai perawi yang dha’if oleh Ad-Daraquthni.

Ketiga: Ibnu Abdil Hadi berkata dalam Tanqih At-Tahqiq, “Ibnu Syadzan tidak pernah bertemu dengan Muhammad bin Nahar. Namun ada seorang perawi di antara keduanya; Mungkin Abu Bakr Asy-Syafi’i, atau Ibnu Abi Najih, atau perawi lainnya.”

Karenanya, sanad antara Ibnu Syadzan dengan gurunya Muhammad bin Nahar dihukumi terputus. Wallahu a’lam.

(Referensi: Ash-Shawa`iq Al-Muhriqah: 2/419-420, Ithaf As-Sa`il bimaa li Fathimah min Al-Manaqib wa Al-Fadha`il hal. 48-49, dan Tanqih At-Tahqiq: 4/340 no. 2731)



[1] Dalam Tanqih At-Tahqiq (4/340 no. 2731)
[2] Dalam Al-Fawaid Al-Majmuah (1/391 no. 119)
[3] Demikian yang tertulis, namun yang benarnya adalah ‘Husyaim’. Sebagaimana yang tersebut dalam sanad Ibnu Asakir dan Ibnu Abdi Al-Hadi. Wallahu a’lam.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top