Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata, “Rasulullah -shallallahi alaihi wasallam- ditanya tentang al-maqam al-mahmud (kedudukan yang terpuji), maka beliau menjawab, “Rabbku menjanjikan kepadaku untuk duduk di atas arsy.”

Hadits ini disebutkan oleh Imam Ibnul Jauzi -rahimahullah- dalam kitabnya Daf’u Syibhi At-Tasybih hal. 244 -sebagaimana dalam Tahshil ma fata at-tahdits hal. 21-25- tanpa menyebutkan sanadnya dan tidak pula menyebutkan siapa yang meriwayatkannya. Setelah itu beliau berkata, “Ini adalah hadits palsu, tidak shahih dari Rasulullah -shallallahi alaihi wasallam-.”

Hadits ini yang semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma- dia berkata, Rasulullah -shallallahi alaihi wasallam- membaca ayat, “Semoga Rabbmu akan membangkitkan kamu pada ‘maqam mahmud’ (kedudukan yang terpuji).” Beliau bersabda, “Dia (Allah) akan mendudukkan saya bersama-Nya di atas singgasana.”

Disebutkan oleh Ad-Dailami dalam Al-Firdaus bi Ma`tsur Al-Khithab no. 4159 dalam kitab Ad-Durr Al-Mantsur (4/198), tapi sayang sekali beliau tidak menyebutkan sanadnya, dan ini adalah tanda lemahnya hadits ini.

Dalam hal ini para ulama mempunyai kaidah bahwa kebanyakan hadits-hadits yang bersendirian dalam periwayatannya oleh: Al-’Uqiaili dalam Adh-Dhu’afa`, Ibnu Adi dalam Al-Kamil, Al-Khathib Al-Baghdadi, Ibnu Asakir dalam Tarikh-nya, Abu Abdillah Al-Hakiim At-Tirmizi dalam Nawadiril Ushul, Al-Hakim dalam Tarikh Naisabur, Ibnu An-Najjar dalam Tarikh-nya, Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus.

Maka itu artinya hadits tersebut adalah lemah. Kaidah ini disebutkan oleh As-Suyuthi di awal kitabnya Al-Jami’ Al-Kabir, sebagaimana yang disebutkan oleh As-Sakhawi dalam Kasyful Khafa` (1/9).

Karena itulah, Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Uluw li Al-Aliyyi Al-Ghaffar hal. 124, “Adapun peristiwa duduknya Nabi kita di atas arsy, maka tidak ada satu pun nash yang shahih, bahkan dalam masalah ini ada sebuah hadits yang sangat lemah.” Maka ucapan ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang bisa diterima seputar permasalahan ini.

atsar dari Mujaahid rahimahullah yang meyakini (sebagaimana disebutkan oleh Imam Ath-Thobari) bahwa Mahquuman Mahmuudan merujuk kepada Arsy Allah?

Atsar Mujahid ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam At-Tafsir (15/98) dan juga Al-Khallal dalam As-Sunnah (241) dari jalan: Muhammad bin Fudhail dari Laits dari Mujahid bahwa beliau menafsirkan ayat di atas dengan duduknya Nabi di atas arsy.
Ada tiga hal yang perlu diketahui:
1. Ibnu Jarir sendiri menguatkan pendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat itu adalah syafaat uzhma, bukan duduknya Nabi di atas arsy.
2. Ini adalah atsar yang lemah, karena Laits di sini adalah Laits bin Abi Sulaim adalah masyhur sebagai rawi yang lemah.
3. Kalaupun shahih, maka ini adalah hadits maqthu’ (sampainya ke tabi’in), sementara masalah aqidah tidak boleh ditetapkan dengan hadits-hadits yang maqthu’.

0 comments:

Post a Comment

 
Pusat Kajian Hadits © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top